KAB. CIREBON, (FC).- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipail (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon kembali mengaktifkan apilkasi Sintren untuk mempermudah memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan administrasi kependudukan (Admiduk).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, H Iman Supriadi melalui Kepala Seksi Kelahiran dan Kematian pada Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Abdul Kholik mengatakan, aplikasi atau website Sintren adalah sistem informasi terpadu kependudukan yang merupakan layanan administrasi kependudukan secara online.
Menurutnya, inovasi yang dibuat oleh Disdukcapil ini (Sintren,-red) pertama kali dilaunching pada bulan Maret tahun 2020 dan disambut baik oleh hampir seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon yang membutuhkan layanan secara online, karena ditahun 2020 masih dalam keadaan pandemi Covid-19.
“Kala itu kita Disdukcapil harus punya cara untuk tetap melayani masyarakat dan ikut serta mencegah penularan Covid-19 dengan tidak melayani bertatap muka langsung,” kata Kholik, Rabu (5/4).