KAB.CIREBON, (FC).- Pemerintah Desa Melakasari, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Gebang dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon menggelar layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara jemput bola, Kamis (11/6).
Program tersebut menyasar warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas mental, serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang selama ini mengalami keterbatasan mobilitas sehingga kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan secara langsung.
Kuwu Desa Melakasari, Sohibi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut usulan pemerintah desa yang disampaikan melalui Pemerintah Kecamatan Gebang kepada Disdukcapil Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, kehadiran petugas yang langsung mendatangi warga menjadi solusi efektif untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan.
“Kami mengusulkan layanan ini agar memudahkan warga, terutama lansia, jompo, dan ODGJ. Mereka kesulitan bepergian jauh sehingga pengurusan administrasi kependudukan sering tertunda,” ujar Sohibi.
Ia menjelaskan, kepemilikan KTP memiliki peran penting tidak hanya sebagai identitas resmi, tetapi juga menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah dan layanan publik lainnya.
“KTP merupakan identitas wajib. Hampir seluruh program bantuan sosial mensyaratkan KTP sebagai dokumen utama. Selama ini masih ada warga, khususnya lansia dan ODGJ, yang belum tersentuh bantuan karena belum memiliki KTP, padahal mereka sangat membutuhkan,” katanya.
Selain untuk keperluan bantuan sosial, dokumen kependudukan juga menjadi syarat penting dalam memperoleh layanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit.
Karena itu, pemerintah desa menilai program jemput bola tersebut sangat membantu warga yang selama ini terkendala dalam proses administrasi.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat mendapatkan hak pelayanan yang sama. Terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Cirebon yang telah bersedia turun langsung memberikan pelayanan kepada warga Desa Melakasari,” tambahnya.
Melalui layanan perekaman KTP jemput bola ini, pemerintah berharap seluruh warga yang belum memiliki dokumen kependudukan dapat segera terdata dan memperoleh identitas resmi.
Dengan demikian, mereka tidak lagi mengalami hambatan dalam mengakses bantuan sosial, layanan kesehatan, maupun berbagai program pemerintah lainnya. (Nawawi)














































































































Discussion about this post