KAB.CIREBON, (FC).- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon terus memperkuat pelayanan publik yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mewujudkan layanan administrasi kependudukan yang inklusif, mudah diakses, serta memberikan perlakuan yang setara bagi seluruh masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, H. Iman Supriadi, mengatakan pelayanan administrasi kependudukan selama ini telah berjalan cukup baik.
Namun, pihaknya masih terus melakukan penyempurnaan, khususnya dalam memberikan pelayanan bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, tunanetra, tunarungu, lansia, hingga warga berkebutuhan khusus lainnya.
“Pelayanan publik harus bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Karena itu, teman-teman disabilitas menjadi salah satu prioritas yang harus mendapatkan perhatian khusus,” ujarnya, Kamis (11/6).
Menurut Iman, Disdukcapil berkomitmen menjadi percontohan pelayanan publik berbasis inklusi di Kabupaten Cirebon.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya mengundang organisasi penyandang disabilitas guna memberikan berbagai masukan terkait kebutuhan fasilitas dan pelayanan yang diperlukan.
“Kami ingin mendengar langsung apa yang dibutuhkan teman-teman disabilitas agar pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan mereka,” katanya.
Saat ini Disdukcapil telah menyediakan sejumlah fasilitas pendukung seperti area parkir khusus dan jalur akses prioritas. Ke depan, fasilitas tersebut akan terus dilengkapi dengan ruang pelayanan khusus, loket prioritas, serta sarana penunjang lainnya yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas.
Selain itu, Disdukcapil juga berencana menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki pemahaman khusus dalam melayani kelompok disabilitas agar pelayanan dapat berlangsung lebih optimal.
“Ke depan akan ada loket khusus dan pelayanan prioritas tanpa antrean bagi penyandang disabilitas. Ini bagian dari upaya kami memberikan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan,” jelasnya.
Dalam forum diskusi yang digelar, sejumlah masukan disampaikan oleh perwakilan penyandang disabilitas.
Di antaranya kebutuhan kursi roda, pegangan khusus bagi penyandang disabilitas fisik, lantai yang aman bagi pengguna tongkat, serta penataan ruang yang lebih nyaman dan mudah diakses.
Meski demikian, Iman menegaskan pihaknya juga terus mengoptimalkan layanan jemput bola melalui kendaraan pelayanan keliling yang selama ini telah beroperasi melayani masyarakat hingga ke pelosok desa.
Sementara itu, perwakilan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Cirebon, Angga, mengapresiasi komitmen Disdukcapil dalam memberikan pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Menurutnya, berbagai fasilitas dan kemudahan yang telah tersedia menunjukkan adanya perhatian serius pemerintah terhadap hak-hak penyandang disabilitas dalam memperoleh layanan publik.
“Kami merasa senang dan bangga karena pemerintah daerah, khususnya Disdukcapil, memberikan perhatian besar kepada teman-teman disabilitas. Memang masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan, tetapi prosesnya terus berjalan,” ujarnya.
Angga berharap komitmen tersebut dapat menjadi langkah awal mewujudkan Kabupaten Cirebon yang semakin inklusif dan ramah terhadap penyandang disabilitas.
“Harapan kami, seluruh instansi dapat terus mendukung terwujudnya Cirebon inklusif, sehingga penyandang disabilitas mendapatkan hak pelayanan yang sama dan setara dengan masyarakat lainnya,” katanya. (Ghofar)













































































































Discussion about this post