KOTA CIREBON, (FC). – Sebagai salah satu lembaga hukum, Pengadilan Negeri Kota Cirebon mencoba mewujudkan masyarakat sadar akan hukum dengan melalui penyuluhan hukum.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Asyrotun Mugiastuti mengatakan pihaknya sudah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
“Untuk program kadarkum sendiri kita sudah bekerjasama dengan pemda, akan tetapi untuk program sendiri kita akan laksanakan,” kata Asyrotun Mugiastuti Kepada FC, Senin (14/12).
Dirinya mengatakan untuk menyadarkan masyarakat Kota Cirebon untuk sadar hukum bisa melalui artikel yang ada di website.
“Website kan zaman sekarang sudah melek teknologi jadi bisa kita manfaatkan, selain itu juga ada sidang di tempat, hal ini juga dapat mengedukasi masyarakat,” ungkapnya.
Asyrotun mengungkapkan Pengadilan Negeri Kota Cirebon juga bekerjasama dengan kesbangpol, yang melakukan penyuluhan narkoba kepada sekolah.
“Kita juga ada penyuluhan narkoba ke setiap sekolah, namun dikarenakan Covid-19 jadi semua kegiatan kita tidak lakukan,” tuturnya.
Asyrotun mengatakan sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum.
“Kita sudah berusaha semaksimal mungkin, akan tetapi kita terkendala permasalahan kondisi yang tidak memungkinkan saat ini,” tandasnya. (Sakti/FC)
Discussion about this post