Oleh: Wahyudi
Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini berbeda. Kita masih hidup di masa pendemi. Peringatan formal kemerdekaan pun dilakukan secara virtual diberbagai tempat dan instansi. Meski begitu, semangat mengisi kemerdekaan tak pernah padam dalam jiwa-jiwa bangsa Indonesia di seluruh pelosok tanah air.
Kini Negara Indonesia tak terasa sudah hamper berusia satu abad. Sejak pernyataan dan pengakuan kemerdekaannya tanggal 17 Agustus 1945 silam. Di tanggal 17 Agustus, semua rakyat Indonesia akan diingatkan kembali bagaimana bangsa Indonesia merebut kemerdekaan yang asasi. Sebuah memori dan serpihan sejarah perjaungan kemerdekaan 75 tahun yang lalu kita kenang dan kita renungi kembali dengan barbagai upacara perayaan virtual di berbagai sudut kampung, desa, perkantoran dan perkotaan. Bendera merah putih kita kibarkan di sepanjang jalan dan gang-gang permukiman. Dengan penuh peluapan kebesaran hati bahwa kita sebagai bangsa telah merdeka, merdeka dan bebas menentukan langkah kita sendiri, kemerdekaan untuk menentukan nasib kita sendiri. Inilah kemerdekaan prinsip yang asasi yang wajib dijunjung dan dihormati oleh semua bangsa-bangsa di dunia.
Selama pendemi tubuh kita dibatasi bergerak. Bahkan di awal-awal masa pendemi kita dikurung di rumah. Meminjam ungkapan Dahlan Iskan: “meski badan kita dikurung, tapi pikiran dan ide kita tak boleh dibatasi”. Kemerdekaan di masa pendemi adalah kemerdekaan untuk terus produktif berkarya dan bertindak untuk hal-hal positif yang produktif.
Kita melewati bencana besar. Gelombang pendemi Covid-19 masih terus berlangsung. Bahu membahu menjadi penting. Pun kebijakan pemimpin yang sepenuhnya untuk pencegahan Covid-19 tidak meluas.
Kita ingin dan berdoa agar Covid-19 segera berlalu dan pemimpin dapat menentukan menentukan kebijakan pencegahan Covid-19 yang efektif karena menyangkut hajat bangsa. Menjadi tugas Negara untuk melindungi segenap jiwa dan kehidupan bangsa dalam keadaan aman dan nyaman. Tugas negara adalah janji kemerdekaan. Inilah janji-janji kemerdekaan menjadi tanggungjawab moral kita, terutama pimpinan Negara. Kita harus terus insyaf dan sadar atas janji kemerdekaan dipundak kita, dipundak para pimpinan Negara. Jutaan rakyat akan terus menagih janji-janji kemerdekaan tentang melindungi seganap bangsa Indonesia, soal kesejahteraan dan keadilan bagi segenap rakyat Indonesia. Bangsa Indonesia berhak hidup dengan tenang, nyaman, makmur dan adil di tempat kelahirannya sendiri. Dari lahir hingga dikebumikan di bumipertiwi ini.
Memaknai Kemerdekaan
Terlepas dari masa pendemi Covid-19. Merdeka dalam kontek hari kemerdekaan adalah lepas dari cengkraman penjajah, berdaulat dengan jati diri kita sendiri. Perasaan inilah yang meluap-luap dalam kebesaran hati kita pada setiap momen perayaan kemerdekaan. Namun mari kita intropkesi dan melihat kenyataan benarkah kita sebagai bangsa telah benar-benar merdeka?
Secara makro bahwa bangsa yang merdeka adalah bangsa yang memiliki dirinya sendiri, bukan bangsa yang yang dimiliki bangsa lain, merdeka berarti bebas dari jeratan perbudakan, kita tidak dibudak atau diri kita tak tergadaikan oleh kekuatan diluar kita. Merdekaa dalah dengan kekuatan, nurani dan akal budi kita sendiri dalam menentukan pilihan, tidak lagi dikuasai oleh orang lain. Merdeka adalah berdiri sendiri, artinya juga tak tergantung pada pihak luar lainnya. Jika merdeka itu sudah kita miliki, lantas langkah masa depan yang harus kita tempuh adalah mencapai tujuan kemerdekaan itu sendiri, dalam setiap langkah, setiap ayunan dalam liku yang melewati terjal dan jalan pendaki untuk mencapai tujuan, selama itu pula kita tidak boleh tergantung dan dikuasai pihak lain.
Di era globalisasi ini, dalam alam abad 21 kita saja sebagai bangsa dan manusia sesungguhnya telah menikmati puncak kemerdekaan. Berkat kemajuan teknologi komunikasi, informasi dan transportasi kita menikmati keleluasaan “merdeka” dari tingkat merdeka manapun juga. Kondisi ini memungkinkan kita merdeka nyaris tanpa batasan negara, bangsa dan budaya. Selain itu, atas berkah dan karya kemajuan teknologi, atas dasar kecenderungan ideologis “budaya masa” kehidupan modern seperti kebebasan individual atas tameng hak asasi, bebas berkumpul dan berekspresi menjadi kemerdekaan yang dilanggengkan bagi pembenaran kehidupan modern. Inilah kiranya kemerdeka anfisikal yang kita rasakan yang belakangan terus diplintir menjadi “kebebasan”.
Dalam kontek ini. Apakah arti “merdeka” dan “bebas” itu sama? Sehingga adapilihan dalam penentuan 17 Agustus itu sebagai “hari kemerdekaan” atau “hari kebebasan”. Merdeka adalah lawan dari budak. Sedangkan bebas adalah lawan dari cengkram. Bebas lebih pada artian bahwa kita memutuskan sesuatu dengan sendirinya apa yang kita ingini. Bebas dan merdeka adalah satu ikatan. Apalah arti kemerdekaan tanpa kebebasan? Tanpa kemerdekaan tidak akan ada kebebasan. Jika kita merdeka berarti kita setara dengan yang lain, bebas berarti kita harus menentukan dengan kemampuan dan kemauan kita sendiri dalam mencapai cita-cita.
Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan dalam alam kemerdekaan yang kita berlayar di abad 21 dengan kemajuan teknologi informasi dan komukinasi serta transportasi yang membuka peluang bebas bagi kita mewujudkan cita-cita. Sampai disini, yang patut kita renungi apakah 75 tahun merdeka bangsa Indonesia sudah bebas dan merdeka sehingga dengan itu kita mencapai cita-cita berbangsa dan bernegara dengan apa yang kita tuju bersama? Yang pasti semua itu bias kita lihat, hitam puti dalam kenyataan. Sebagian dari cita-cita harus kita akui pastinya sudah ada yang tercapai, sebagian belum dan sebagian lain masih harus kita tempuh dengan jalan pendakian yang panjang. Yang patut kita renungi bersama yaitu: selama kita berjuang mencapai sebagian cita-cita yang belum terwujud dan sebagian yang masih tertati itu apakah dengan kemerdekaan ini sudah sepenuhnya kita mendapat kebebasan dalam mencapai tujuan itu? Jika ternyata belum itu artinya kita masih dalam penjajahan?
Karena kita tidak bebas dalam mencapai tujuan sehingga kita tidak banyak berbuat menurut kita sendiri dalam mencapai tujuan. Melainkan atas kekuasaan pihak lain, itu artinya secara non-fisik kita belumlah bebas menentukan langkah atas keinginan kita sendiri. Selain itu, apa yang dikata oleh bapak pendiri bangsa ini Muhammad Hatta bahwa musuh kita terberat setelah kemerdekaan adalah kita sendiri. Dalam bidang hokum menyaksikan yang mungkin bukan barang baru bagi masyarakat umum bahwa hokum telah diperjual belikan: “harga sebuah perkara” menjadi kronisme didalam penegakan hokum kita. Di era kemerdekaan ini kita mengakui bahwa aparat hokum adalah anak bangsa sendiri dan bahkan semua lini kekuasaan Negara dipegang oleh anak bangsa sendiri, tetapi kerakusan yang mengendalikannya sehingga tega mempermainkan kekuasaan demi kepentingan personal jangka pendek. Akhirnya kita mengakui seteleh merdeka dari penjajah jusrtu rakyat kita dijajah oleh bangsa kita sendiri?
Hari ini, di masa bencana pendemi Covid-19 kita renungi ancaman-ancaman kemerdekaan bangsa Indonesia. Dalam kenegaraan dan birokrasi kita ingin bebas dari prilaku korupsi, baik di badan eksekutif, yudikatif maupun legislatif. Kita yang berprofesi sebagai pejabat public betul-betul sadar bahwa kita mengabdi dan melayani masyarakat, membangun bangsa Indonesia. Kita cinta tanah air harus menjauhi prilaku korupsi yang dapat merugikan bangsa dan negara. Dalamhal proses kebijakan dan penguasaan tanah air kita harus betul-betul independen dalam menentukan kebijakan, tentu kita tidak ingin setiap arah kebijakan nasional dikooptasi oleh pengaruh global.








































































































Discussion about this post