KUNINGAN, (FC).- Rencana Pansus “gagal bayar” bergulir di Gedung Rakyat menjadi perhatian dari pengamat kebijakan di Kuningan. Yang mana menyebutkan bahwa Pansus tidak akan menyelesaikan pembayaran atau hutang Pemerintah Daerah Kuningan.
Seperti diungkapkan Sujarwo bahwa Pansus “gagal bayar” tidak akan menyelesaikan hutang Pemerintah Daerah, kecuali dalam Pansus tersebut juga diputuskan Pokok – Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ikut disumbangkan membantu meringankan penyelesaian hutang tersebut.
“Sekarang coba bayangkan Pokir di DPRD itu 80 Miliar, tapi tidak tersentuh sama sekali untuk dampak Tunda Bayar, coba saja kalau mau di sumbangkan 20 – 25 persen dari anggaran itu untuk meringankan penyelesaian tunda bayar dirasa sangat membantu,” ungkap Mang Ewo sapaan akrab Sujarwo, Senin (13/2).
Padahal, lanjut Mang Ewo, pihak eksekutif (Pemda) dan Legislatif (DPRD) bagaikan suami istri dimana semua permasalahan dibahas bersama termasuk dengan anggaran.
“Ketika suami (Pemda) punya hutang masa istri (DPRD) tidak ikut memikirkan cara membayar, jangan sampai suami punya hutang istri malah memeras suami,” kata Mang Ewo.
Selain itu, Mang Ewo menyebutkan bahwa Eksekutif dan Legislatif adalah mitra sejajar, jangan sampai ada yang sepihak merasa superior.
“Maka dari itu, silahkan bantu Pemda ya dengan cara merelakan Pokirnya untuk meringankan beban hutang Pemda, tapi itu harus keluar dari hati Nurani mereka, mereka harus siap untuk ikut di refocusing,” sindir Mang Ewo.
Jika memang tidak mau, lanjut Mang Ewo, Pemda harus mengambil Langkah lainnya dan mungkin itu satu – satunya jalan yaitu dengan melakukan peminjaman untuk menuntaskan semua permasalahan.
Sementara itu, hari ini telah dilaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kuningan. Dan hasilnya dikabarkan bahwa rabu lusa akan digelar rapat paripurna DPRD kaitan Pansus. (Ali)
















































































































Discussion about this post