KAB. CIREBON, (FC).- Satlantas Polresta Cirebon dan Dinas Perhuibungan Kabupaten Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada bus-bus yang memasuki kawasan wisata belanja Batik Trusmi menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Kamis (19/12).
Selain mengecek awak dan kelayakan kondisi bus, petugas juga memeriksa klakson bus. Hal itu dilakukan mengenai adanya pelarangan penggunaan klakson telolet basuri di sejumlah wilayah termasuk di Cirebon.
Kasatlantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno menjelaskan, saat sidak langsung petugas juga menyempatkan untuk melakukan sosialisasi larangan klakson telolet, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Sosialisasi juga dilaksanakan untuk mengurangi gangguan suara dari klakson telolet yang dapat menimbulkan keresahan di jalan raya, dalam sosialisasi ini pihaknya memberikan pemahaman kepada pengemudi mengenai batasan penggunaan klakson yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ia menyebut, dalam ramchek ini selain sudah sidak kepada Perusahaan Otobus (PO) yang ada di wilayah Hukum Polresta Cirebon petugas juga langsung on the spot sidak ke tempat-tempat wisata.
“Di parkiran Batik Trusmi, kami langsung cek kepada kendaraan-kendaraan yang hadir sehingga kami bisa memastikan pengunjung ataupun penumpang kendaraan yang memasuki wilayah Cirebon itu insya allah keselamatannya terjamin,” kata Kompol Anom.
Dari hasil sidak sendiri, lanjut Anom pihaknya cukup mengapresiasi karena bus – bus yang masuk ke wisata Batik Trusmi sangat tertib dan lengkap.
“Ada PO Hermanto dari Tegal sangat cukup lengkap, tadi sudah dicek juga dari Dinas Perhubungan, salah satu poin yang menjadi penting dan kami sangat mengapresiasi yaitu pintu darurat tidak digunakan sebagai kursi penumpang dan tidak adanya klakson basuri,” ungkap Anom.
Kasatlantas mengimbau kepada seluruh pengusaha transportasi, pengemudi angkutan umum sekali lagi dahulukan keselamatan atau kepentingan masyarakat di atas kepentingan perusahaan itu sendiri.
“Kami ingin mengingatkan pengemudi untuk lebih bijak dalam menggunakan klakson. Jika digunakan tidak pada tempatnya, ini bisa melanggar ketentuan yang ada dan berpotensi menimbulkan gangguan lalulintas,” ujarnya. (Johan)
Discussion about this post