KOTA CIREBON, (FC).- PD Pembangunan Kota Cirebon tengah fokus dan terus berupaya melakukan penertiban terhadap aset milik pemerintah.
Aset berupa tanah maupun bangunan telah diinventarisir dan kemudian berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk ditertibkan.
“Terkait dengan aset-aset pemerintah kami akan meneken MoU dengan BPN dalam rangka pemetaan bidang tanah khususnya di wilayah Kota Cirebon. Sehingga ada keikutsertaan dalam menjaga atas aset PD Pembangunan,” kata Direktur PD Pembangunan Kota Cirebon Pandji Amiarsa, Senin (26/2).
Ia mengaku, aset-aset yang belum ditertibkan hinga kini jumlahnya masih hitungan jari. Pihaknya terus melakukan komunikasi dan knsolidasi untuk menertibkan aset tersebut.
“Yang mengandung sengketa, dalam artian sengketa penguasaan tanpa hak, lalu juga ada sengketa yang berkait dengan sertifikat ganda, termasuk yang berkaitan dengan tanah keraton,” ujarnya.
Ia menyatakan, pedekatan secara komunikasi agar pihak-pihak yang tidak berhak menguasai aset dapat tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku.
Agar tidak berulang mengenai penguasaan aset tanpa hak, pihaknya tengah melakukan pemetaan pendayaagunaan aset-aset tertentu.
“Kami melakukan pendekatan komunikasi untuk bagaimana mereka-mereka yang menguasai tanpa hak itu tunduk pada regulasi yang diatur oleh PD Pembangunan. Di sisi lain agar tidak terulang kembali penguasaan pihak lain tanpa hak, kita sedang melakukan pemetaan pendayagunaan lahan-lahan tertentu agar termanfaatkan. Utamanya termanfaatkan dalam persewaan lahan, kerjasama-kerjasama yang membawa kebermanfaatan khususnya pada PD Pembangunan,” pungkasnya. (Frans)