KOTA CIREBON, (FC).- Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana menjelaskan, meskipun tinggal tersisa waktu selama 40 hari kurang hingga 12 Desember, pengusulan Eti Herawati untuk menjadi Walikota Cirebon sisa masa jabatan 2018-2023 merupakan sebuah kewajiban undang-undang.
Hal ini sebagaimana diatur Undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 173 ayat (4) yang mengamanatkan bahwa DPRD Kabupaten/Kota menyampaikan usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati/Wakil Walikota menjadi Bupati/Walikota, kepada Menteri melalui Gubernur untuk diangkat dan disahkan sebagai Bupati/Walikota.
“Setelah ini, hari ini juga kita akan buat surat kepada Mendagri melalui Gubernur, perihal usulan pengesahan pengesahan Wakil Walikota menjadi Walikota Cirebon sisa masa jabatan 2017-2023,” ucapnya usai Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Senin (6/11).
Ruru menegaskan, waktu resminya Eti menjadi walikota sisa masa jabatan 2018-2023, menunggu terbitnya SK pengangkatan dari Mendagri lalu harus melalui proses pelantikan atau pengucapan sumpah jabatan oleh Pj Gubernur Jawa Barat.
Eti Herawati diusulkan kepada Mendagri untuk diangkat menjadi Walikota Cirebon sisa masa jabatan 2018-2023. Usulan ini diajukan setelah DPRD Kota Cirebon menggelar Rapat Paripurna, Senin (6/11).
Dalam kesempatan ini, forum rapat pariourna DPRD Kota Cirebon juga menggelar agenda pembacaan pengumuman keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-3653 tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Wali Kota Cirebon dan Penunjukan Pelaksana Tugas Wali Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat.
Dengan demikian, posisi pucuk pemerintahan di Pemda Kota Cirebon, saat ini dipegang oleh Eti Herawati selaku Pelaksana Tugas (Plt).
Sedangkan, Nashrudin Azis resmi berhenti dari jabatannya sebagai Walikota Cirebon, setelah namanya ditetapkan dalam daftar caleg tetap (DCT) melalui keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 1562 tahun 2023, tertanggal 3 November 2023.
Sementara itu, Plt Walikota Cirebon Eti Herawati mengucapkan terima kasih kepada Nashrudin Azis yang selama ini berkolaborasi dengan dirinya di pucuk pimpinan pemerintahan Pemda Kota Cirebon.
“Pak Azis ini tidak hanya sekedar guru politik, tapi sebagai sahabat saya, teman sejak SMA, banyak hal yang kami berdua mengawal bersama-sama dari 2018. Sampai saat ini banyak sekali hal yang sudah kita jalani untuk Kota Cirebon,” sebutnya.
Eti juga berterima kasih atas dedikasi Nasrudin Azis kepada Kota Cirebon. Eti bertekad akan melanjutkan visi dan misi yang sudah dicanangkan sejak 2018, hingga berakhirnya masa jabatan di 12 Desember mendatang. (Agus)