Namun bila dilihat dari prosentasi perolehan suara di DPRD, pihaknya mentargetkan, minimal 2 anggotanya masuk untuk menjadi anggota Panlih.
“Dari 15 itu kan nantinya akan terdiri dari beberapa fraksi, persoalan berapa-berapanya per fraksi, itu bisa dilihat dari prosentasi dari perolehan suara. Kalau untuk PDI-Perjuangan sendiri belum menentukan siapa yang akan dijadikan Panlih,” ungkap Rudiana.
Ia juga berharap, persoalan Pemilihan Wakil Bupati Cirebon akan segera selesai, sehingga Bupati Cirebon bisa mempunyai pendamping untuk membantu tugas-tugas pemerintahan.
“Minta doa-nya saja, semoga bisa cepat selesai. Bapak Bupati bisa punya Wakil, dan bisa membantu tugas beliau,” tandas Rudiana. (Baca Juga: Rapat Pansus di Pendopo, Ketua Pansus III Bantah Sebuah Pengkondisian)
Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota DPRD lainya, Hermanto. Sebagai Ketua Panitia Khusus III yang membahas tentang Tata Tertib DPRD menjelaskan, persoalan Panlih merupakan tindak lanjut dari adanya Tatib yang sudah disahkan. Sementara untuk mekanisme pembentukan Panlih, tentunya akan melalui mekanisme selanjutnya.
“Aturan mainnya kan sudah ada di Tatib, jadi tinggal siapkan perangkatnya saja yaitu Panlih. Pembentukan Panlih ini bisa jadi akan dibarengi dengan pembentukan Pansus lainnya, bisa juga tidak, yang jelas Tatib sudah ada tinggal bentuk Panlih,” ungkap Hermanto. (Muslimin)
Discussion about this post