KOTA CIREBON, (FC).- Setelah melakukan pembahasan terkait Tata Tertib (Tatib) DPRD yang dilakuakan oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Cirebon pada Rabu (26/8) siang. Pansus III kembali melanjutkan pembahasan Tatib tersebut pada malam harinya.
Pasalnya, DPRD melalui Badan Musyawarah (Bamus) telah menjadwalkan untuk mengesahkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Perubahan Tata Tertib Nomor 40 Tahun 2019 pada hari Jumat (28/8) ini.
Namun pembahasan tersebut menimbulkan tanda tanya publik, dikarenakan pembahasan Tatib dilaksanakan di Pendopo Bupati Cirebon, Jalan Kartini Kejaksan Kota Cirebon, ada yang beranggapan, rapat tersebut merupakan pengkondisian untuk kursi Wakil Bupati.
Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto mengatakan, pada prinsipnya Pansus III telah menyelesaikan pembahasan Tatib DPRD.
Akan tetapi, karena Pansus II yang membahas persoalan perubahan Struktur Organisiasi dan Tata Kerja masih belum rampung, maka Pansus III masih menunggu pembahasan dari Pansus II.
“Pansus III dan Pansus II itu kan berkaitan, jadi kita nunggu mereka (Pansus II). Kalau kita sih sudah selesai,” kata Hermanto kepada FC saat ditemui usai melaksanakan rapat pembahasan Pansus, Rabu (26/8) malam.
Hermanto juga membantah, bahwa pertemuan malam ini merupakan suatu pengkondisian. Apalagi ada yang mengatakan, bahwa ada anggota Pansus yang tidak diundang.















































































































Discussion about this post