“Ini mau sampai kapan kalau terus begini, masih banyak Raperda yang lainnya yang belum dibahas. Dari 28 Raperda yang diajukan, kita baru menyelesaikan 4 Raperda. Minimalnya dalam satu tahun itu 50 persen Raperda sudah selesai ini baru berapa,” ungkap Rudiana.
Rudiana yang juga selaku Koordinator Pansus III juga membantah bila rapat lanjutan Pansus yang bertempat di pendopo merupakan suatu pengkondisian.
Dirinya menganggap, rapat kali ini merupakan bagian dari agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya.
“Rapat itukan bisa dimana saja, boleh di kantor, boleh diluar kantor, apalagi di pendopo. Kita rapat disini itu dalam rangka jemput bola, karena jika Pak Bupati tidak bisa datang, maka kita yang mendatangi. Persoalan tempat mah tentatif lah jadi jangan dipersoalkan,” kata Rudiana sambil menunjukan jadwal diaplikasi DPRD Kabupaten Cirebon.
Dikatakan Rudiana, persoalan Wakil Bupati merupakan hak sepenuhnya PDI Perjuangan. Ia meminta kepada semua fraksi yang ada di DPRD tidak mempersoalkan siapa nama yang dicalonkan apalagi mempersulit.
Dirinya berharap, persoalan pergantian Wakil Bupati bisa segera selesai, karena masih banyak agenda lainnya yang harus diselesaikan oleh DPRD Kabupaten Cirebon. (Muslimin)















































































































Discussion about this post