KAB. CIREBON, (FC).- Desa Kalirahayu, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon sampai saat ini belum memiliki tempat pembuangan sampah (TPS) Desa yang memadai. Sehingga bermunculan TPS-TPS liar disepanjang jalan Desa Kalirahayu menuju Desa Tawangsari.
Hal tersebut diungkapkan, Kuwu Kalirahayu Abdul Kolik. Menurutnya, semenjak menjabat menjadi Kuwu Desa Kalirahayu awal tahun 2020 dirinya telah mengupayakan penanganan persoalan sampah yang ada di desanya, tetapi muncul pandemi Covid-19 membuat anggaran rencana pembangunan infrastruktur banyak yang digeser untuk penangnan Covid-19 dan diantaranya anggaran pembangunan TPS Desa.
“Kita sudah menganggarkan sekitar Rp40 juta untuk pembangunan TPS Desa di tahun anggaran 2020, tetapi karena pandemi Covid-19 anggaran digeser dan kita akan anggarkan kembali di tahun 2021,” jelas Kuwu.
Dijelaskan Abdul Kolik, rencana pembangunan TPS Desa sendiri dekat dengan TPS liar dimana akan dibangun TPS Desa permanen dan disediakan dua kontainer sampah, nantinya sampah-sampah tersebut akan diangkut secara rutin dengan melakukan MoU dengan Dinas Lingkungan Hidup.
“ Mengingat pola penanganan sampah dengan pengadaan incenerator pada beberapa desa yang telah memprogramkan pengadaannnya, hampir sebagian besar bermasalah dan tidak berfungsi dengan baik, pihaknya akan menseriusi penanganan sampah di desanya agar persoalan TPS liar tidak ada lagi dan penanganan sampah rumah tangga di Desa Kalirahayu akan dikoordinir oleh petugas,” ungkapnya.
Lebih lanjut Abdul Rokim mengungkapkan bahwa keberadaan TPS liar yang ada di desanya sebenarnya bukan hanya berasal dari sampah rumah tangga warganya saja, namun beberapa desa tetangga juga ikut menyumbang membuang sampah di lokasi tersebut.
“Semoga tidak ada lagi halangan dan di tahun 2021 persoalan sampah di Desa Kalirahayu bisa segera terselesaikan,”harap Abdul Rokim. (Nawawi)














































































































Discussion about this post