KAB.CIREBON, (FC).- Samsat Ciledug terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital. Terbaru, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Cirebon II Ciledug meluncurkan INFO-SILVI PAB, layanan informasi pajak alat berat yang dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp selama 24 jam.
Inovasi tersebut dikembangkan untuk memudahkan wajib pajak memperoleh informasi perpajakan secara cepat, praktis, dan transparan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD P3DW Ciledug, Mismis Umi Kulsum, mengatakan layanan INFO-SILVI PAB terintegrasi dengan chatbot WhatsApp SILVI yang selama ini telah digunakan untuk berbagai layanan informasi pajak kendaraan bermotor.
Melalui sistem berbasis cloud database, wajib pajak cukup menyimpan nomor resmi SILVI dan memasukkan nomor registrasi atau nomor seri alat berat untuk mengetahui informasi perpajakannya.
“Kami ingin pelayanan pajak semakin mudah, cepat, dan dapat diakses kapan saja tanpa harus datang ke kantor,” ujar Mismis, Sabtu (20/6).
Menurutnya, inovasi tersebut memungkinkan wajib pajak memperoleh informasi mengenai besaran pajak terutang, status tunggakan, hingga denda administrasi secara real time melalui telepon genggam.
Selain meningkatkan kemudahan akses layanan, kehadiran INFO-SILVI PAB juga diharapkan mampu mendorong kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Seluruh informasi pajak alat berat kini dapat diketahui secara real time melalui WhatsApp,” katanya.
Data Samsat Ciledug mencatat, wilayah kerjanya yang meliputi 17 kecamatan di kawasan Cirebon Timur memiliki 133 unit alat berat milik 26 perusahaan yang telah terdaftar sebagai objek pajak.
Jenis alat berat tersebut didominasi forklift dan berbagai peralatan pendukung sektor industri. Kontribusi terbesar penerimaan pajak berasal dari perusahaan industri dan sektor kelistrikan, termasuk perusahaan pembangkit listrik yang beroperasi di wilayah Cirebon.
Mismis menjelaskan, optimalisasi pendataan dan pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak alat berat.
“Potensi pajak alat berat terus kami optimalkan melalui pendataan yang lebih akurat dan layanan digital,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dimiliki Samsat Ciledug, realisasi penerimaan pajak alat berat pada tahun 2025 mencapai Rp141 juta atau sekitar 108 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara untuk tahun 2026, target penerimaan diproyeksikan sebesar Rp123 juta dengan mempertimbangkan penyesuaian nilai jual sejumlah alat berat yang menjadi objek pajak.
Selain memudahkan wajib pajak, sistem digital tersebut juga membantu petugas dalam melakukan pemutakhiran data, memetakan potensi penerimaan, serta mengidentifikasi objek pajak baru yang belum terdaftar.
Dengan pemanfaatan teknologi informasi, pemerintah berharap pelayanan perpajakan menjadi lebih efektif sekaligus mampu meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Harapan kami, inovasi ini dapat menjadi model pelayanan digital yang nantinya bisa diterapkan di P3DW lainnya di Jawa Barat,” pungkas Mismis. (Nawawi)











































































































Discussion about this post