KAB. CIREBON, (FC).- Pemkab Cirebon ingin memastikan para pekerja di sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Cirebon menerima gaji sesuai upah minimum kabupaten (UMK).
Untuk memastikan hal tersebut, Bupati Cirebon, H Imron melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan di Kabupaten Cirebon. Di antaranya PT Embee Textile Plumbon, PT Hi Lex Cirebon, PT Longrich Indonesia dan PT Smart Techtex, Senin (13/3).
Selain melakukan dialog dengan manajemen perusahaan, Bupati juga melakukan wawancara langsung dengan para pekerja di sejumlah perusahaan tersebut.
Menurut Imron, perusahaan di Kabupaten Cirebon telah membayarkan upah para karyawannya sesuai UMK. “Bahkan dari keterangan manajemen, ada beberapa pekerja yang tingkat upahnya di atas UMK,” kata Imron saat ditemui PT Hi Lex Cirebon, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.