KAB. CIREBON, (FC).- Belum genap sebulan, Alun-alun Pataraksa sudah banyak yang mengalami kerusakan. Seperti, kerusakan pada lantai taman, copotnya plat besi pada gerbang motif batik mega mendung dan batu-batu kerikil di area luar alun-alun.
Hal tersebut membuat kenyamanan bagi para pengunjung menurun. Seperti yang disampaikan, Fatimah (19) warga Bode Lor. Dirinya mengaku kerusakan di area Pataraksa itu mengurangi tingkat kenyamanan dirinya dan teman-temannya.
Dia juga berharap pihak terkait untuk dapat segera memperbaiki sejumlah kerusakan, agar dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat berkunjung di Alun-alun Pataraksa. “Saya sih mintanya pemerintah agar bisa lebih bagus lagi kalau bangun fasilitas untuk masyarakat, terus ya minta diperbaiki aja yang rusak-rusaknya,” katanya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan meminta kepada dinas teknis untuk segera berkomunikasi dengan pihak kontraktor agar dapat dilakukan perbaikan. “Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus lakukan komunikasi sama pengembang dan setahu saya pemeliharaan masih tanggungjawab dari pengembang untuk 6 bulan kedepan dan wajib dilakukan,” ujarnya.
Dirinya juga enggan berkomentar terlalu dalam mengenai amburadulnya pembangunan Alun-alun Pataraksa. “Saya tidak bisa menjustifikasi amburadul atau tidak, karena yang dapat memberikan pernyataan itu cuma dari ahlinya,” tuturnya.
Lebih lanjut kata dia, pengawasan Komisi III hanya bisa memberikan pernyataan secara normatif. “Kalau tidak monitoring dan evaluasi terus enggak ada laporan ya mau gimana ngawasinnya,” tegasnya.
Dia menilai, sudah seharusnya dinas bersama konsultan pengawas memantau proses pembangunan, agar tidak ada masalah di kemudian hari. Oleh karena itu, dia menekankan kepada seluruh dinas yang mengerjakan projek fisik agar lebih ketat terkait penerimaan pekerjaan dari kontraktor.
“Kan ada yang namanya Provisional Hand Over (PHO) dan Final Hand Over (FHO), nah sebelum dilakukan PHO dan FHO harus dicek bener tidak pekerjaannya, jadi dinas harus rewel jangan terima-terima saja,” ucapnya.
Terpisah, Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan mengaku telah menerima laporan mengenai kerusakan di beberapa titik Alun-alun Pataraksa. “Kami sudah menerima laporan, bahwa ada beberapa hal yang terjadi kerusakan di Pataraksa,” ungkapnya.
Kerusakan itu, sambung dia masih menjadi tanggungjawab kontraktor selama 6 bulan setelah diresmikan. “Perlu diketahui sekarang ini dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan, maka kami sudah meneruskan kepada pelaksana untuk segera memperbaiki kerusakan tersebut sesuai standar kualitas yang sudah disepakati,” kata dia.
Dengan adanya kerusakan ini, Iwan menegaskan akan menjadi bahan evaluasi sesuai yang dilaporkan oleh pengawas internal. “Kami dibantu oleh pengawas yang tentu memiliki standar pelaksanaan pekerjaan. Evaluasinya, teknis dengan pengawas setiap poin pekerjaan ada standar kualitas yang ditetapkan oleh pengawas,” pungkasnya. (Ghofar)