KAB. CIREBON, (FC).- Kementerian PUPR memberikan apresiasi penghargaaan kepada developer PT. Purimega Saranaland pada malam puncak Hari Perumahan Nasional (Harpelnas) 2023 di Jakarta tanggal 31 Agustus lalu
Penghargaan diberikan kepada pengembang perumahan Taman Anggrek Group tersebut untuk kategori Sertifikat Bangunan Gedung Hijau Pilot Project Indonesia Green and Affordable Housing Program.
Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas peran PT. Purimega Saranaland sebagai developer pertama di Indonesia yang mengembangkan konsep bangunan rumah hijau untuk perumahan subsidi.
Pembangunan Rumah Hijau saat ini tengah dibangun di Perumahan Taman Anggrek Kuningan, dan akan dikembangkan ke beberapa lokasi perumahan subsidi Taman Anggrek Group yang tersebar di Ciayumajakuninh.
“Pembangunan Rumah Hijau untuk Rumah Tapak ini adalah satu-satunya di Indonesia,” kata Direktur Utama PT. Purimega Saranaland, Cokro kepada FC, Kamis (15/9).
Ada dua unit rumah contoh pembanding yang dibangun di Perumahan Taman Anggrek Kuningan.
Satu unit dibangun dengan spesifikasi dan material umum digunakan pengembang rumah subsidi, dan satu unit lagi menggunakan material dan spesifikasi rancangan bangunan gedung hijau sesuai ketentuan Kementerian PUPR.
“Saat ini sedang proses finishing. Kita targetkan Oktober sudah selesai,” kata Cokro.
Setelah rumah contoh tersebut sudah jadi, akan ada survey dari Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR.
Pihaknya sudah melaksanakan pembangunan dengan menerapkan standar teknis Bangunan Gedung Hijau (BGH) yang sudah ditetapkan Kementerian PUPR.
Nantinya, rumah contoh ini akan menjadi lokasi pelatihan mengundang para developer rumah subsidi di Indonesia untuk pengembangan rumah hijau di Indonesia.
“Rumah contoh ini yang akan dijadikan pilot project Rumah Hijau oleh Kementerian PUPR yang akan diterapkan pengembang-pengembang rumah subsidi di Indonesia,’ jelasnya.
Dari biaya produksi, pembangunan rumah hijau lebih membengkak dibanding membangun rumah subsidi dengan material dan spesifikasi yang umum digunakan.
Menurut Cokro, selisihnya mencapai sekitar Rp8,5 juta -Ro10 juta. Sementara, harga jual rumah subsidi tersebut harus mengikuti ketentuan harga yang ditetapkan pemerintah.
“Keinginan kita dari developer ada insentif berupa beda harga atau ada tambahan SBUM. Kita juga pengen ada subsidi bunga pinjaman KYG bank, mungkin bisa 5 persen,” ungkap Cokro
Wacananya, kata Cokro, pemerintah memaang akan memberikan kebijakan insentif subsidi kepada pengembang rumah hijau dengan syarat harus sesuai spesifikasi rumah hijau berdasarkan ketentuan Kementerian PUPR.
“Untuk Taman Anggrek sendiri sudah siap. Cuma insentifnya itu masih akan dibahas di tingkat kementerian, karena ini kan sesuatu yang baru,” kata Cokro
Syarat standar teknis Bangunan Gedung Hijau (BGH) harus dipenuhi developer mulai dari tahap perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi serta beberapa tahapan lainnya.
Ada banyak parameter yang menjadi acuan BGH, di antaranya penggunaan material bangunan ramah lingkungan.
“Menurut informasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR, akan ada pengembangan 10.000 unit rumah hijau. Makanya, mereka akan intens mengadakan pelatihan-pelatihan ini,” kata Cokro.
Dalam pembangunan rumah hijau di Perumahan Taman Anggrek Kuningan ini kontruksi dinding bangunannya menggunakan material batako hasil daur ulang sampah.
Begitu juga penggunaan paving block untuk kontruksi jalan, terbuat dari hasil daur ulang sampah yang diproduksi oleh Rebricks Indonesia yang menjadi mitra kerjasama dalam pembangunan rumah hijau.
Parameter lainnya yang akan diterapkan dalam pembangunan rumah hijau di Perumahan Taman Anggrek Kuningan adalah pengelolaan sampah secara mandiri. (Andriyana)
Discussion about this post