KOTA CIREBON, (FC).- Pandemi Covid-19 di Indonesia telah berlangsung selama setahun. Hampir seluruh bidang mengalami dampaknya.
Demikian juga dengan bidang pendidikan. Pemerintah mengambil kebijakan menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau secara online guna mencegah penyebaran virus Corona.
Pemerintah bukannya tidak berupaya mengembalikan proses pembelajaran tatap muka. Berbagai langkah telah ditempuh, seperti pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) dan sejenisnya.
Terakhir, melalui program vaksinasi nasional, diharapkan bisa menimbulkan herd immunity. Sehingga kebal terhadap virus Covid-19 dan kehidupan kembali berjalan normal, termasuk pendidikan.
Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menargetkan membuka kembali sekolah tatap muka pada Juli 2021.
Dengan catatan program vaksinasi tenaga pendidik dan kependidikan rampung pada Juni 2021.
Menurut akademisi pendidikan Prof Dr Adang Jumhur, prinsipnya dia setuju dengan rencana pembukaan belajar tatap muka.
Pihaknya mendengar harapan, tuntutan dan keluhan dari orang tua siswa, mereka sudah ingin sekali proses pembelajaran digelar dengan cara tatap muka.
Karena orang tua sudah merasakan sendiri, bagaimana anaknya belajar di rumah tidaklah mudah. Banyak hal yang sulit dipenuhi dan dilakukan oleh para orang tua.
Sehingga satu-satunya harapan adalah dibukanya kembali sekolah dan tatap muka pembelajaran.
“Namun persoalannya, pemerintah belum siap membuka sekolah, dengan konsekuensi yang mungkin timbul dari pandemi yang masih terjadi,” ungkapnya kepada FC, Rabu (17/3).
Maka dari itu, harus ada pendekatan kompromistis untuk menyatukan dua hal itu. Yakni, pembukaan sekolah tidak harus berbasis zonasi, yang zona hijau saja bisa dibuka sekolahnya tapi lain tempat yang masih zona kuning tidak dapat dibuka. Tapi basisnya adalah sekolah yang bersangkutan.
Dalam arti, apakah sekolah tersebut sudah melengkapi fasilitas pembelajaran yang mendukung, yang sesuai dengan protokol kesehatan.
Kemudian kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan itu sendiri, baik gurunya maupun siswanya.
Maka, harus dilakukan survei terlebih dahulu ke sekolah-sekolah, apakah memenuhi syarat untuk pembelajaran tatap muka atau tidak.
Jadi sifatnya random, tidak berdasarkan zona hijau, kuning atau merah saja. Adang menilai, hal tersebut lebih dirasakan realistis.
Terhadap sekolah yang belum siap, pemerintah dalam hal ini disdik harus mengintervensinya. Dengan memberikan bantuan fasilitas protokol kesehatan maupun, pelatihan terhadap guru dalam menghadapi pembukaan lagu sekolah.
“Jadi maksudnya, sekolah harus ada yang dimulai dibuka, tentunya dengan persyaratan ketat. Selanjutnya bisa dievaluasi apa yang kurang untuk dilengkapi. Setelah itu bisa diterapkan pada semua sekolah,” ujarnya.
Adang yang juga Guru Besar IAIN Syekh Nurjati Cirebon berpendapat, ada kesan saling menunggu.
Ini terjadi didalam pemerintahan sendiri, seperti Disdik menunggu arahan dari Satgas Covid-19 setempat, satgas menunggu arahan dari provinsi dan seterusnya.
Ketidakjelasan juga terlihat dari dibukanya kembali tempat keramaian umum. Seperti mall, rumah makan, pasar, bioskop, tempat wisata dan lainnya.
Sementara untuk sekolah masih belum dibuka, entah dengan alasan apa. Kalau alasannya bisa memicu penyebaran Covid-19, hal tersebut harusnya lebih dikhawatirkan ditempat umum yang dibuka.
“Banyak tempat umum yang sudah dibuka, orang yang berkumpulnya heterogen. Sementara sekolah yang dikatakan bisa dibatasi dan diatur dengan kedisplinan lebih baik, malah belum dibuka,” tegasnya.
Jadi, kalau sepertinya pemerintah sudah siap dengan berbagai protokol kesehatan dan regulasi untuk pembukaan sekolah, maka jangan ragu untuk dilakukan.
Karena PJJ sekarang ini dinilainya masih dibawah pembelajaran tatap muka dari ke efektifannya. (Agus)















































































































Discussion about this post