Oleh: Achmad Salim
Ketua Qohuwa Buntet Pesantren
Pemberdayaan peran guru sebagai insan pembelajar merupakan isu strategis yang penting dan mendesak untuk dipantau dan dievaluasi secara berkala dan berkelanjutan pada masa pandemi Covid-19 ini. Proses Belajar Mengajar (PBM) yang dilangsungkan secara jarak jauh via daring (online) selama masa pandemi, haruslah mampu menjaga kualitas pembelajaran dan pendidikan anak bangsa. Perlu diingat dan disadari bersama bahwa secanggih dan semodern apa pun teknologi yang digunakan, tidaklah akan pernah mampu mengambil alih atau menggantikan peran guru.
Masa pandemi dengan segala kesulitan yang ditimbulkan, merupakan tantangan bagi guru untuk menjaga agar pijar perannya sebagai edukator; yakni mencerahkan (enlightment), memperkaya (enrichment), dan memberdayakan (empowerment) tidak menjadi padam. Spirit guru sebagai insan pembelajar senantiasa perlu diingatkan dan disegarkan, bahwa mengajar itu berarti belajar ulang. Apabila dewasa ini dijumpai profil guru yang enggan untuk belajar, maka perlu dipertanyakan ulang terkait keprofesionalitasan dan komitmennya sebagai guru. Di tengah aneka kesulitan yang dihadapi akibat pandemi, justru merupakan kesempatan bagi guru untuk berkreasi dan berinovasi guna menemukan aneka terobosan agar pembelajaran tetap berkualitas.
Oleh karena itu, guru perlu terus-menerus menumbuhkembangkan dan mengasah kompetensi keilmuan dan keterampilan pedagogi (seni dalam membimbing anak). Sebagai insan pembelajar, spirit semboyan pendidikan ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, dan tut wuri handayani (di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat, dan di belakang memberikan daya kekuatan), diharapkan telah mendarahdaging dan ada dalam setiap tarikan dan hembusan nafas seorang guru. Sementara, sebagai insan pembelajar dewasa, pada saat yang bersamaan, guru juga perlu merawat dan menumbuhkembangkan keterampilan andragogi-nya; belajar mengenali dengan tepat bagaimana insan dewasa belajar. Mengingat bahwa kegemaran belajar tidaklah secara alamiah dan otomatis dimiliki dan tumbuh dengan sendirinya dalam diri seseorang. Dibutuhkan proses waktu, banyak faktor dan pihak yang perlu dilibatkan untuk melahirkan dan menumbuhkembangkan kegemaran belajar dalam diri seseorang.
Program Pengembangan
Di era merdeka belajar seperti saat ini, peran guru tidak cukup sekadar melakukan transfer ilmu dan pengetahuan (transfer of knowledge) kepada anak (murid). Mengingat saat ini, dengan teknologi internet, informasi dan perkembangan ilmu dan pengetahuan dapat diakses secara cepat, mudah, dan murah oleh anak (murid) secara mandiri. Terkait upaya penyiapan tumbuh kembang anak (murid) secara berkualitas, secara berkala dan berkelanjutan guru perlu melengkapi potensi dirinya melalui beragam program pengembangan diri guru (teacher development program), seperti seminar (webinar) atau pelatihan (training). Mengingat fungsi utama guru adalah menyiapkan masa depan anak.
Paralel dengan pendapat Elbert Hubbard, bahwa tujuan akhir mengajar dan mendidik anak (murid) adalah untuk nantinya bisa membuatnya maju tanpa guru. Peran guru sebagai edukator, fasilitator dan konselor, serta sebagai inspirator dan motivator tidak akan pernah bisa tergantikan oleh teknologi secanggih dan semodern apa pun. Sebagai edukator, guru perlu memikirkan dan merancang perihal strategi pembelajaran yang efektif dan efisien, agar melalui pembelajaran ñ meskipun jarak jauh, pembelajaran tetap berlangsung secara berkualitas dan bermakna bagi anak (murid). Di samping bertanggung jawab atas proses tumbuh kembang kognitif, afektif, dan psikomotorik anak (murid), guru perlu menanamkan dan meneladankan benih karakter unggul pada diri peserta didik. Peran guru sebagai fasilitator dan konselor, menjadi semakin relevan dan vital pada masa pembelajaran online pada masa pandemi ini.
Pandemi global yang beririsan dengan disrupsi dunia, ditandai dengan semakin cepat dan canggihnya perkembangan media informasi, komunikasi, dan teknologi telah memicu munculnya aneka tantangan yang semakin kompleks di dunia pendidikan. Anak (murid) acap merasa sendirian dan kesepian, hanya berkawan dengan gawainya. Ketidaksiapan dan kegagapan dunia pendidikan dalam mengantisipasi tantangan dan perubahan, hanyalah akan menjadikan anak (murid) ibarat seperti anak ayam mati di lumbung; mati di tengah kemelimpahan sumber daya akibat ketidakmampuannya mencerna perubahan dengan baik dan benar. Keprihatinan dan kesedihan bersama sebagai bangsa kembali membuncah ketika menyimak kejadian orang tua menganiaya anaknya hingga tewas (di Lebak, Banten). Kemudian, aksi anak (murid) bunuh diri (di Gowa, Sulawesi Selatan dan di Tarakan, Kalimantan Utara) yang konon ditengarai akibat terbebani secara fisik dan psikis oleh model pembelajaran online.
Di sinilah ruang kehadiran guru sebagai konselor begitu dinantikan dan dirindukan anak (murid). Melalui sapaan yang ramah dan bersahabat, serta melalui bimbingan yang membangun; menjadi semacam asupan nutrisi yang menyegarkan dan menyehatkan; dibutuhkan untuk menjaga dan mengelola pikiran agar tetap sehat. Greenberger dan Padesky (1995) dalam bukunya berjudul ”Manajemen Pikiran” membuktikan bahwa melalui penerimaan dan pengelolaan pikiran secara positif, aneka pikiran dan aura negatif dalam diri seseorang, seperti: depresi, kemarahan, kecemasan, dan perasaan merusak lainnya dapat dikelola dan tersalurkan dengan baik.
Sebagai inspirator dan motivator, guru perlu memastikan bahwa perkembangan prestasi akademik (academic excellent) murid, perlu dibarengi secara seimbang dengan bertumbuh dan berkembangnya integritas, profesionalisme, dan spirit entrepreneurship dari dalam diri murid. Guru hendaknya memberikan apresisasi, peneguhan dan penguatan atas setiap potensi personel yang dimiliki oleh anak (murid) guna menciptakan ketangguhan (resiliensi) pada diri anak (murid); khususnya dalam hal perkembangan psikomotorik, emosional, dan keterampilan sosial (social skills). Ringkasnya, guna meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air, kehadiran dan peran guru dengan segala daya kreativitas dan inovasinya mutlak dibutuhkan dan tak tergantikan. Hanya melalui proses belajar mengajar yang berkualitas dan bermakna sajalah nantinya akan dihasilkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul bagi masa depan bangsa.***












































































































Discussion about this post