KOTA CIREBON, (FC) – Hari pertama masuk kerja usai hari besar Idul Fitri 1442 H, pelayanan di kantor Kelurahan Pekalipan berjalan normal. Begitupun dengan pegawai kelurahan yang seluruhnya mulai beraktivitas kembali.
Lurah Pekalipan Dewi Fitriyani menjelaskan, seluruh pegawai kelurahan masuk seperti biasa melayani masyarakat. Walaupun, masih sedikit masyarakat yang datang, pegawai kelurahan siap melayani, segala keperluan masyarakat.
“Alhamdulillah seluruh pegawai masuk semua di hari pertama usai hari raya Idul Fitri, dan melayani masyarakat yang datang walaupun masih sedikit,” kata Dewi Senin (17/5)
Dewi melanjutkan, pelayanan masih berjalan seperti biasa, belum ada pelayanan yang spesifik.
Meskipun begitu, ada pelayanan baru yang saat ini ada di Kelurahan Pekalipan yaitu, bagi masyarakat yang akan berpergian keluar daerah maupun yang datang ke wilayah Kelurahan Pekalipan, wajib memegang surat pelayanan izin keluar dan masuk.
“Pelayanan masih umum belum ada yang spesifik. Tapi, kami menghimbau ke masyarakat yang mau keluar daerah dan masuk harus memegang surat izin dari kelurahan. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Covid 19,” ujarnya
Menurut Dewi, masyarakat harus memahami dan mentaati peraturan, terkait surat keterangan keluar dan masuk dari Kelurahan Pekalipan, karena untuk kebaikan bersama.
Selain itu, ketua RW dan RT wajib menyebarkan informasi tersebut dan melaporkan bila ada warganya yang melakukan perjalanan luar kota serta warga pendatang.
“Kami himbau warga menaati peraturan tersebut dan bagi ketua RW,RT harus selalu memberikan info yang rutin, sehingga cepat dalam mengambil tindakan bila ada yang terkonfirmasi positif Covid – 19,” pungkasnya. (Zaga)








































































































Discussion about this post