KOTA CIREBON, (FC).- Kebijakan anggaran Pemerintah Kota Cirebon kembali menjadi sorotan. Alokasi dana untuk pemeliharaan benda cagar budaya pada APBD Tahun 2026 tercatat hanya sebesar Rp42 juta.
Nilai tersebut dinilai tidak sebanding jika dibandingkan dengan sejumlah pos belanja lain yang justru jauh lebih besar.
Data anggaran menunjukkan, belanja pengharum ruangan untuk gedung DPRD Kota Cirebon mencapai sekitar Rp170 juta. Sementara itu, anggaran cinderamata berupa karangan bunga di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon mencapai sekitar Rp190 juta.
Perbandingan ini memicu kritik dari kalangan masyarakat sipil. Presiden Kaukus Muda Kota Cirebon, Reno Sukriano, menilai kebijakan tersebut mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya.
“Anggaran pemeliharaan benda cagar budaya hanya Rp42 juta. Ini sangat kecil dan tidak mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melindungi aset sejarah Kota Cirebon,” ujar Reno, Senin (27/4).
Ia menegaskan, Kota Cirebon memiliki banyak situs dan bangunan bersejarah yang memiliki nilai penting, baik dari aspek sejarah, pendidikan, maupun pariwisata. Menurutnya, pemeliharaan yang minim berpotensi mempercepat kerusakan bahkan hilangnya identitas budaya daerah.
Reno juga menyoroti ketimpangan prioritas anggaran. Ia mempertanyakan rasionalitas alokasi dana yang lebih besar untuk kebutuhan non-substantif seperti pengharum ruangan dan karangan bunga.
“Ketika anggaran untuk hal yang sifatnya simbolik justru lebih besar, ini menimbulkan pertanyaan serius soal arah kebijakan. Cagar budaya adalah aset jangka panjang. Dampaknya luas, bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga generasi mendatang,” katanya.
Lebih lanjut, ia mendorong Pemerintah Kota Cirebon untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur belanja daerah. Ia meminta agar perencanaan anggaran berbasis pada kebutuhan strategis dan kepentingan publik yang berkelanjutan.
Menurut Reno, penguatan sektor kebudayaan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, terutama melalui sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Namun hal itu hanya dapat tercapai jika didukung oleh kebijakan anggaran yang memadai.
“Pelestarian cagar budaya bukan sekadar menjaga bangunan tua. Ini tentang menjaga identitas kota. Jika tidak menjadi prioritas, kita berisiko kehilangan jejak sejarah kita sendiri,” tegasnya.
Namun, isu ini diperkirakan akan terus bergulir seiring meningkatnya perhatian publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD. (Agus)
















































































































Discussion about this post