KUNINGAN, (FC).- Misteri kecelakaan lalu lintas maut di Jalan Raya Siliwangi, Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan, akhirnya terungkap.
Polres Kuningan melalui Satuan Lalu Lintas berhasil mengamankan pelaku tabrak lari kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (24/4) dini hari itu sempat menyisakan tanda tanya karena kendaraan yang terlibat belum diketahui identitasnya.
Dalam insiden tersebut, dua korban yakni VPS (25) dan AMN (29) meninggal dunia setelah sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi E-4854-YBP yang mereka kendarai mengalami kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan Sri Martini mengatakan polisi langsung bergerak cepat usai menerima laporan masyarakat.
“Kami segera melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam, kendaraan dan pengemudi yang diduga terlibat berhasil kami amankan,” ujarnya, Sabtu (25/4).
Dari hasil penyelidikan, kendaraan yang terlibat diketahui merupakan Mitsubishi Colt T120SS Pick Up. Polisi kemudian mengamankan pengemudi berinisial W (25), warga Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.
Berdasarkan keterangan awal, kecelakaan terjadi saat sepeda motor korban diduga mengambil jalur kanan untuk mendahului kendaraan di depannya hingga masuk ke jalur berlawanan.
“Pengemudi pick up mengaku telah berupaya menghindar dengan membanting setir ke kiri dan melakukan pengereman.
Namun setelah kejadian, pengemudi meninggalkan lokasi tanpa memastikan kondisi korban dan melanjutkan perjalanan ke arah utara,” jelas Sri Martini.
Meski demikian, polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak-pihak yang terlibat.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Kami akan mendalami seluruh keterangan, baik dari pengemudi maupun saksi, untuk memastikan penyebab kecelakaan secara utuh,” tegasnya.
Saat ini, pengemudi beserta kendaraan telah diamankan di Mapolres Kuningan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Angga)







































































































Discussion about this post