KAB.CIREBON, (FC).- Perangkat Desa Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, meminta persoalan dugaan perselingkuhan yang menyeret istri Kuwu Kedungjaya dengan seorang anggota DPRD Kota Cirebon diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak menyeret institusi pemerintahan desa.
Perangkat Desa Kedungjaya, Raden Muhamad Sakti, mengatakan pihaknya sempat menerima kedatangan tamu yang mencari Kuwu Kedungjaya untuk membicarakan persoalan tersebut secara pribadi dan persuasif.
“Tadi ada yang datang mencari Pak Kuwu untuk dibicarakan secara pribadi. Mereka sempat bertemu dengan saya dan juga Mbak Mary, sekaligus menjelaskan soal kasus yang sedang beredar,” ujarnya saat ditemui FC di ruang kerjanya, Senin (27/4).
Namun demikian, Sakti menegaskan dirinya tidak ingin terlalu jauh membahas persoalan tersebut karena memilih fokus pada tugas pelayanan pemerintahan desa.
“Kalau saya tidak bisa banyak bicara soal itu. Saya fokus di pekerjaan saja, di pemerintahan desa,” katanya.
Ia mengaku telah menitipkan pesan agar persoalan itu dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa membawa nama pemerintah desa. Menurutnya, kantor desa harus tetap steril karena merupakan tempat pelayanan masyarakat.
“Saya juga nitip pesan ke beliau, kalau bisa diselesaikan baik-baik saja dulu, jangan melibatkan ke ranah pemerintah desa. Di sini harus steril karena ini tempat pelayanan publik,” tegasnya.
Menurut Sakti, hingga saat ini kondisi di lingkungan Desa Kedungjaya tetap kondusif dan tidak terjadi gejolak di masyarakat.
“Alhamdulillah kondisi desa tetap kondusif, tidak ada keributan. Lebih ke arah musyawarah saja,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan keprihatinan atas isu yang beredar dan berharap pihak keluarga yang bersangkutan diberi kekuatan dalam menghadapi persoalan tersebut.
“Kami cukup prihatin. Saya juga sempat memberi pandangan, lebih ke arah nasihat agar Bu Fatimah tetap kuat dan sehat. Ini mungkin jadi risiko karena isu sudah tersebar luas,” ujarnya.
Sakti menegaskan pemerintah desa memilih tidak terlibat lebih jauh dan berharap persoalan tersebut tidak terus berkembang di ruang publik karena menyangkut ranah pribadi keluarga.
“Kami dari pemerintah desa berusaha tidak terlibat. Harapannya masalah ini tidak terus mencuat ke publik karena ini sudah masuk ranah privasi keluarga,” pungkasnya. (Johan)















































































































Discussion about this post