KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi mengumumkan hasil seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Sebanyak 12 kandidat dinyatakan lolos ke posisi tiga besar pada empat jabatan strategis setelah mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Ketua Komite Manajemen Talenta ASN Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, mengatakan penetapan tiga besar dilakukan melalui penggabungan nilai talenta dan uji kompetensi teknis.
Komposisi penilaian terdiri atas 70 persen nilai talenta dan 30 persen uji kompetensi teknis.
“Seluruh tahapan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel agar ASN yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi, kinerja, dan potensi terbaik,” ujarnya, Minggu (26/4).
Uji kompetensi teknis dilaksanakan dalam dua tahap, yakni penulisan makalah dan wawancara. Penulisan makalah digelar 21 April 2026 di SMPN 1 Kuningan dan diikuti 65 peserta, sementara dua peserta tidak hadir karena sakit.
Tahap wawancara berlangsung 23-24 April 2026 di UPTD PFPSDM BKPSDM Kabupaten Kuningan dengan 62 peserta.
Berdasarkan hasil akhir, tiga besar untuk jabatan Kepala Dinas Sosial ditempati Ence Hadiat Rohanda, Indra Nugraha Ishak, dan Tatiek Ratna Mustika.
Untuk posisi Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, tiga kandidat terbaik yakni Aries Susandi, Dodi Sudiana, dan Ria Apriani.
Sementara jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuningan ditempati Deni Hamdani, Rangga Apriatna, dan Yono Rahmansah.
Adapun untuk Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kuningan, tiga besar diraih Apip Ropi’i, Eva Maya, dan Rusmiadi.
Kusmana menambahkan, ke-12 nama tersebut selanjutnya akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara untuk memperoleh rekomendasi.
Setelah itu, Pejabat Pembina Kepegawaian akan memilih satu kandidat terbaik pada masing-masing jabatan untuk ditetapkan dan dilantik.
Sementara itu, Sekretaris Komite Manajemen Talenta ASN yang juga Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, menyebutkan sistem manajemen talenta menjadi bagian dari pengelolaan SDM berbasis merit.
“Melalui sistem ini, potensi, kinerja, dan kompetensi ASN dipetakan secara terintegrasi untuk mendukung regenerasi dan penempatan jabatan yang tepat,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkab Kuningan telah mengantongi persetujuan penerapan manajemen talenta melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 688 Tahun 2025. (Angga)











































































































Discussion about this post