KAB.CIREBON, (FC).- Sebanyak 12 ribu lebih rumah di Kabupaten Cirebon tercatat masih dalam kondisi tidak layak huni. Data tersebut berdasarkan Sistem Informasi Manajemen Perumahan Kawasan Permukiman (Siperkim) yang terus diperbarui oleh pemerintah desa.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, mengatakan hingga saat ini jumlah rumah tidak layak huni (rutilahu) mencapai 12.146 unit.
“Berdasarkan data Siperkim, saat ini ada 12.146 unit. Setiap tahun pasti bertambah karena desa terus melakukan input data baru,” ujar Hilman, Senin (27/4).
Ia menjelaskan, pada tahun ini kemampuan penanganan melalui APBD Kabupaten Cirebon baru mencapai 446 unit rumah. Sementara bantuan dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) hanya 25 unit yang berlokasi di Desa Belawa.
Padahal, Pemkab Cirebon sebelumnya telah mengusulkan sekitar 1.000 unit rumah kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia. Selain itu, usulan bantuan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencapai sekitar 2.000 unit, namun hingga kini belum terealisasi.
Menurut Hilman, percepatan penanganan rutilahu membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.
Selain pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, dukungan juga diharapkan datang dari Baznas Kabupaten Cirebon, TNI, Polri, kejaksaan, hingga sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Rencananya kami berkolaborasi dengan TNI, Polri, dan kejaksaan, minimal membantu dari sisi swadaya. Kasihan jika ada warga lanjut usia yang tidak mampu swadaya,” katanya.
Ia juga berharap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Cirebon ikut berperan menyelesaikan persoalan rutilahu, terutama di wilayah sekitar operasional masing-masing.
Hilman menambahkan, anggaran ideal untuk satu unit rutilahu sebesar Rp40 juta. Nilai tersebut dinilai cukup untuk pembangunan rumah dari nol dengan tipe 36.
“Kalau Rp40 juta itu ideal, bisa untuk bedah rumah dari awal. Kalau sekarang masih Rp20 juta, tentu sangat terbatas,” ujarnya.
Sementara itu, pada tahun 2025 Pemkab Cirebon telah merealisasikan perbaikan 437 unit rumah tidak layak huni dari tiga sumber pendanaan.
Rinciannya, APBD Kabupaten Cirebon sebanyak 372 unit, APBD Provinsi Jawa Barat 25 unit, dan APBN 40 unit. (Ghofar)















































































































Discussion about this post