KAB.CIREBON, (FC).- Rencana pembukaan kawasan pemukiman baru di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, terkendala keberadaan tower milik salah satu provider telekomunikasi di lokasi yang direncanakan.
Kuwu Desa Melakasari, Sohibi, membenarkan adanya rencana warga untuk membuka pemukiman baru sebagai solusi atas keterbatasan lahan.
Menurutnya, sebagian besar wilayah desa telah digunakan untuk lahan pertanian produktif dan kawasan industri, sementara jumlah penduduk terus bertambah.
“Populasi masyarakat bertambah, sehingga kebutuhan tempat tinggal juga meningkat,” ujar Sohibi, Rabu (4/3).
Ia menjelaskan, lokasi yang dilirik warga berada di kawasan yang kini berkembang menjadi pusat perekonomian desa, termasuk dengan adanya gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Keberadaan fasilitas tersebut dinilai strategis untuk mendukung aktivitas ekonomi warga.
Namun demikian, warga menyampaikan kekhawatiran terkait dampak radiasi dari tower telekomunikasi yang sudah berdiri di area tersebut. Menurut Sohibi, tower tersebut telah ada sebelum dirinya menjabat sebagai kuwu.
“Warga khawatir terhadap dampak radiasi. Harapannya, jika memungkinkan, tower dapat dipindahkan ke lokasi yang jauh dari pemukiman,” katanya.
Selain persoalan kekhawatiran warga, pemerintah desa juga menemukan adanya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sejak 2011 berdasarkan hasil verifikasi.
“Selama ini kami melakukan pemantauan dan ditemukan adanya tunggakan pajak yang cukup signifikan,” jelas Sohibi.
Pemerintah Desa Melakasari menyatakan akan mencari solusi terbaik terkait rencana pembukaan pemukiman baru tersebut dengan tetap mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. (Nawawi)
















































































































Discussion about this post