KAB.CIREBON, (FC).- Ratusan ton sampah liar menumpuk dan meluber hingga ke badan Jalan Nyimas Endang Geulis, Desa Panguragan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.
Kondisi tersebut dikeluhkan warga karena mengganggu aktivitas pengguna jalan dan menimbulkan bau tak sedap.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon mengakui penanganan sampah di lokasi tersebut terkendala sejumlah faktor, mulai dari keterbatasan armada hingga kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah melebihi kapasitas.
Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono melalui Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan, Suyanto mengatakan, saat ini pihaknya terbentur kondisi TPA TPA Gunungsantri yang sudah overload.
“TPA Gunungsantri sudah penuh. Selain itu, alat berat di TPA juga sering mengalami kerusakan sehingga mobil pengangkut harus mengantre. Akibatnya, proses pengangkutan tidak maksimal,” ujarnya, Senin (2/3).
Menurut Suyanto, penanganan sampah dilakukan secara bertahap karena banyak titik TPS liar yang harus dikuras. Sebelumnya, DLH baru menyelesaikan pengangkutan di wilayah Pantura Arjawinangun, dan akan dilanjutkan ke Weru, Dawuan, serta lokasi lainnya.
“Yang antre untuk dikuras banyak. Di sekitar Panguragan juga belum ada TPS resmi. Kalau pun ada, belum tentu mampu menampung volume sampah sebesar itu,” katanya.
Ia menambahkan, keterbatasan kontainer sampah menjadi kendala lain. DLH memprioritaskan desa atau pihak yang sudah memiliki nota kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan sampah.
“Kalau semua minta dilayani sekaligus, kami tidak mungkin mampu karena jumlah desa di Kabupaten Cirebon sangat banyak,” jelasnya.
Terkait sampah di Panguragan, DLH akan melakukan pengangkutan secara bertahap sambil menunggu kondisi di TPA Gunungsantri kembali normal dan alat berat beroperasi maksimal.
DLH juga berencana berkoordinasi dengan pemerintah desa dan muspika setempat untuk mencegah penumpukan sampah liar terulang, termasuk kemungkinan pemasangan pagar atau spanduk peringatan di lokasi tersebut.
Suyanto mengimbau masyarakat agar memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di lokasi yang bukan merupakan TPS resmi.
“Ini bukan sepenuhnya salah desa. Bisa jadi sampah juga berasal dari masyarakat luar yang melintas. Penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama, jangan saling menyalahkan,” tegasnya.
Saat ini, DLH hanya memiliki lima armada rutin dengan rute berbeda serta mobil pengangkut skala kecil untuk menangani titik-titik penumpukan. Keterbatasan tersebut membuat proses pengurasan harus dilakukan bergiliran sesuai prioritas. (Ghofar)
















































































































Discussion about this post