Tahun ini tidak ada lagi musim mudik lebaran dikarenakan imbas pandemi Covid-19. Masyarakat yang akan pergi mudik terpaksa melakukannya jauh-jauh hari sebelum lebaran bahkan sebelum Ramadhan tiba. Karena pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik terhitung sejak tanggal 24 April 2020. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19) yang semakin masif. Larangan mudik diberlakukan bagi daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) serta daerah lain yang menerapkan pembatasan social berskala besar (PSBB).
Belakangan istilah mudik dan pulang kampung juga ramai dibicarakan netizen di media sosial. Pasalnya Presiden Jokowi di dalam program Mata Najwa membedakan antara istilah mudik dan pulang kampung. Menurut Presiden Jokowi bahwa banyaknya warga yang pulang ke daerahnya bukan mudik, tapi pulang kampung. Lebih lanjut Presiden Jokowi mengatakan bahwa mereka pulang kampung karena sudah tidak memiliki pekerjaan lagi.
Sementara staf khusus presiden bidang hukum Dini Purwono menjelaskan maksud Presiden Joko Widodo yang membedakan antara mudik dan pulang kampung, terkait perbedaan makna dalam kedua istilah tersebut. Istilah mudik yang dimaksud Presiden adalah tradisi bertemu keluarga di kampung. Sehingga mudik sifatnya sementara (liburan) dan akan kembali lagi ke Jabodetabek. Sedangkan pulang kampung adalah kembali ke kampung secara permanen karena kehilangan pekerjaan di Jabodetabek.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) , kata ‘mudik’ memiliki dua arti. Arti pertama mudik yakni berlayar atau pergi (Kembali) keikatauhulusungai. Kedua, merujuk pada pulang kampung. (1) v (berlayar, pergi) keudik (hulu sungai, pedalaman): dari Palembang – sampaike Sakayu (2) v cak pulangke kampung halaman: seminggu menjelang Lebaran sudah banyak orang mudik.
Menurut Prof. Dr. Rahayu Surtiati Hidayat, ahli bahasa dari Universitas Indonesia ternyata arti mudik yang diartikan dengan pulang ke kampung merupakan bahasa percakapan. Bahasa percakapan anti kaidah, arti pulang kampung beda dengan mudik. Namun kerap dipakai dalam bahasa percakapan. Mudik artinya pergi ke udik atau hulu, sementara arti pulang kampung yakni kembali ke kampung halaman. Sehingga menurut Prof Rahayu, pada saat itu presiden Jokowi membatasi penggunaan kata mudik dalam konteks Idul Fitri. Sedangkan pulang kampung tidak berkaitan dengan Idul Fitri.
Entah sejak kapan tradisi mudik inisebenarnya dimulai, yang jelas telah berlangsung sejak lama, puluhan tahun atau bahkan mungkin ratusan tahun silam. Istilah mudiksebagaimana dalam kamus KBBI memiliki makna naik, arah naik ini berkaitan dengan arah menuju hulu (sungai). Mengingat waktu itu hanya dikenal komunikasi lewat sungai. Sehingga orang yang menuju ke hulu dapat diartikan kembali ke ibu, ke kampung halaman, ke nenek moyang, ke asal adanya. Yang pada hakekatnya dapat diartikan juga kembali ke fitrah.
Menurut budayawan, Jakob Soemardjo,mudik juga memiliki nilai arketipe suatu bangsa, yakni nilai kesadaran kolektif bangsa yang tidak pernah melupakan jati diri, asal-usul dan kampung halamannya dimana Ia dilahirkan.Sementara menurut Antropolog Clifford Geertz dalam bukunya, The Religion of Java (1976), mengatakan lebaran merupakan perpaduan aplikasi nilai agama dan budaya Jawa. Kebiasaan bersilahturahmi dan saling memaafkan adalah contoh salah satunya. Meskipun demikian Geert tidak menyinggung secara langsung tentang mudik itu sendiri. Namun saling bermaafan disaat Hari Raya Idul Fitri atau lebaran disinyalir menjadi salah satu faktor pendorong orang untuk mudik. Saat itu pula pemudik ingin diakui eksistensinya. Mereka rela berebut tiket, berdesak-desakan, merogoh tabungan dan meninggalkan pekerjaan agar bias pulang saat lebaran.
Terlepas dari itu semua tradisi mudik memiliki berbagai makna dan nilai yang terkandung didalamnya. Selain makna yang dipandang dari sudut budaya dan religiusitas, mudik juga dapat dipandang dari perspektif ekonomi. Seperti kita ketahui sudah menjadi perilaku dan budaya masyarakat, jika seseorang bekerja dikota pastilah dianggap memiliki penghasilan yang lebih besar apapun profesinya disana. Sehingga pada saat mudik, pemudik berusaha mungkin untuk menjadi bagian dari orang yang telah sukses hidup di kota.
Hal inilah yang sering menyebabkan perilaku konsumtif sebagian besar para pemudik. Semua simpanan hasil kerja selama setahun seakan ditujukan hanya untuk merayakan hari lebaran dikampung halaman. Padahal tidak semuanya orang yang bekerja di kota mengecap sebuah kesuksesan. Karena banyak juga orang yang bekerja di kota namun tidak mendapatkan kesuksesan.
Pada saat musim mudik juga merupakan magnet ekonomi yang memiliki daya tarik kuat, khususnya bagi masayarakat pantura. Jalur utama Pulau Jawa meliputi jalur pantura, lintas tengah dan lintas selatan dengan total panjang 5.670 km, dan jalan tol sepanjang 600 km, serta jalur alternatif 2.714 km. Sedangkan jalur pantura merupakan jalur yang paling disukai pemudik sehingga jalur ini merupakan jalur yang sangat padat arus lalu-lintasnya. Pada setiap musim mudik jutaan orang dan ribuan kendaraan akan melalui jalur pantura.
Oleh karenanya bagi sebagian penduduk yang berada disepanjang jalur pantura, musim mudik dimanfaatkan untuk berdagang berbagai macam makanan dan minuman disepanjang jalan. Mereka mendirikan warung-warung dadakan secara sederhana, hanya dengan menggunakan bambu, terpal dan kain spanduk. Dengan demikian musim mudik juga dapat membawa rezeki bagi penduduk disepanjang jalurpantura, setidaknya untuk bekal merayakan hari raya. Namun untuk tahun ini nampaknya masyarakat sepanjang pantura akan kehilangan poetensi ekonomi mudik. Karana pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk melarang aktifitas mudik atau pulang kampung. Kita berharap pengorbanan masyarakat urban yang rela untuk tidak mudik dapat memutus rantai penyebaran virus corona, sehingga pandemi Covid-19 segera berakhir.
Oleh : Indra Yusuf
Wakil Ketua MGMP Geografi Provinsi Jawa Barat.













































































































Discussion about this post