MAJALENGKA, (FC).- Yayasan Lembaga Bantuan Konsumen (YLBK) Kabupaten Majalengka meminta pihak perbankan untuk menangguhkan cicilan kredit dari kalangan lainnya di luar pekerjaan sebagai ojeg online, maupun pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Alasannya, wabah Virus Corona (Covid-19) ini juga menghinggapi semua kalangan, dan jenis pekerjaan lainnya, seperti pedagang kecil yang membuka warung dan toko, ASN, pegawai kontrak non-PNS, jurnalis serta aktifis LSM dan kalangan lainnya lagi.
Hal ini ditegaskan Ketua YLBK Majalengka, Dede Aryana. Pihaknya telah membaca pernyataan presiden RI terkait keringanan dan penangguhan cicilan kepada pihak perbankan.
Hanya saja, pernyataan tersebut menimbulkan reaksi protes dan keluhan dari kalangan bukan ojeg online, yang tak disebut dalam pernyataan tersebut.
”Dalam berita yang ditulis media-media nasional itu, memang hanya khusus buat ojeg online saja. Tetapi secara makna keseluruhan, semua jenis pekerjaan seperti kuli bangunan, pedagang keliling, termasuk ASN golongan rendah, pegawai swasta kantoran, dan pekerjaan lainnya, saya yakin merekapun terkena dampak Covid-19 ini, ungkap Dede kepada waratawan FC, Rabu, (25/3).
Dikatakan dia, seharusnya pemerintah pusat tidak melihat dari dua sisi saja, yakni sisi pekerjaan ojek online dan pelaku UKM saja, melainkan Presiden juga harus memperhatikan dampak Pandemik Global Covid-19 secara keseluruhan konsumen, tanpa melihat jenis pekerjaannya.
“Warga atau rakyat kecil juga berteriak. Harusnya jangan hanya ojek online, tapi juga harus melihat konsumen secara utuh, kami menerima keluhan bahwa ada banyak konsumen dari kalangan PNS maupun pengawai swasta. Pihak perbankan dan pemerintah harus melihat dampak Covid-19 ini juga berimbas kepada seluruh konsumen tanpa melihat jenis pekerjaannya,” katanya.














































































































Discussion about this post