KAB.CIREBON, (FC).- Warga Desa Sende, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sende Bersatu (ASU) menggelar audiensi dengan BPD Desa setempat terkait fungsi dan pengawasan yang diklaim tidak berjalan di kantor balai Desa Sende, Sabtu (26/7) lalu.
Proses mediasi yang dihadiri oleh dua orang perwakilan BPD berujung buntu dan memunculkan mosi tidak percaya terhadap kinerja BPD dan Pemdes Sende.
Casmita selaku perwakilan dari masyarakat Desa Sende menyatakan, telah kehilangan kepercayaan terhadap lembaga BPD Desa Sende, karena dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya.
“BPD seharusnya jadi wakil suara rakyat, tapi nyatanya mereka diam. Untuk itu, kami memberikan waktu 2×24 jam kepada BPD untuk menyelesaikan masalah ini dan mengambil sikap atas tuntutan warga,” tegas Casmita.
“Bila dalam waktu 2×24 jam tidak ada tindakan nyata dari BPD, kami akan mendesak agar para anggota yang ada di lembaga tersebut dibubarkan dan diganti dengan orang-orang yang benar-benar berpihak kepada rakyat,” tambahnya.
Baca Juga: Warga Desa Sende Sambut Karya Bakti Kodim 0620 Kabupaten Cirebon
Ia menyebutkan, saat rapat sangat disayangkan hanya dihadiri 2 Anggota BPD, ini adalah tamparan buatnya yang sebagaimana BPD adalah wakil dari masyarakat tidak mendapatkan respon yang baik.
Sementara itu, Kuwu Desa Sende, Suma saat dikonfirmasi membenarkan adanya audiensi warganya dengan anggota BPD saat itu, kata Suma mediasi sudah berjalan sesuai dengan keinginan warga namun dari pihak BPD hanya ada dua orang yang hadir sehingga warga merasa tidak puas.
“Mungkin karena tidak puas dengan hasil audiensi, makanya muncul mosi tidak percaya dan meminta anggota BPD dibubarkan, BPD Sende tidak bubar semuanya sudah berjalan sesuai tupoksinya,” pungkas Suma. (Johan)














































































































Discussion about this post