KOTA CIREBON, (FC).- Pemilu 2024 akan diikuti oleh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih. Tidak terkecuali warga binaan (Narapidana) yang menghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun rumah tahanan (Rutan) di seluruh Indonesia.
Namun demikian, seperti warga negara lainnya, warga binaan juga menerima sosialisasi dalam menggunakan hak pilihnya. Seperti warga binaan Lapas Cirebon, pada Senin (8/1) diberikan pemahaman terkait Pemilu, teknis pencoblosan dan sosialisasi lainnya.
Pelaksanaan kegiatan dihadiri oleh Kabid Pembinaan, Pejabat Struktural, Staf pembinaan Lapas Cirebon. Ada juga petugas KPU Kota Cirebon, Bawaslu Kota Cirebon, PPS, PPK Kecamatan dan Kelurahan Kota Cirebon serta ratusan warga binaan.
Kegiatan dibuka oleh Kabid Pembinaan mewakili Kalapas Cirebon Yang Rusmanto, dilanjutkan dengan sambutan dan sosialisasi Pemilu Tahun 2024 oleh Kepala Divisi Data dan informasi Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon.
Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Kota Cirebon, Yogi Maulana Malik mengatakan, dalam kegiatan sosialisasi, pihaknya menyampaikan terkait hak dan kewajiban pemilih.
Yogi menjelaskan, pada 14 Februari 2024 akan ada pemungutan suara. KPU menyiapkan tempat pemungutan suara khusus di Lapas Cirebon, untuk memfasilitasi warga binaan mencoblos calon anggota legislatif sekaligus pasangan calon presiden dan wakil presiden.
“Kami juga jelaskan tatacara menggunakan hak suara dalam Pemilu, serta pentingnya partisipasi aktif dalam demokrasi untuk memilih pemimpin,” ucapnya.
Adapun tujuan sosialisasi Pemilu ini, lanjutnya, adalah untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada warga binaan tentang proses pemilihan umum.
“Karena warga binaan juga memiliki hak dan kewajiban sebagai pemilih. Tidak adanya diskriminasi atau perbedaan selama masih menjadi Warga Negara Indonesia, maka dari itu kepada seluruh warga binaan untuk memanfaatkan hak pilih ini dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. (Agus)
Discussion about this post