KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya dalam mendukung dan melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi salah satu penggerak perekonomian daerah.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman saat menghadiri peringatan Hari Migran Internasional 2025 tingkat Kabupaten Cirebon, Senin (29/12/2025).
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon tersebut berlangsung di halaman kantor Disnaker setempat dan dihadiri para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dijadwalkan berangkat pada tahun 2025.
Wabup Cirebon yang akrab disapa Jigus mengatakan, peringatan Hari Migran Internasional menjadi momentum penting untuk memberikan perhatian lebih kepada para pekerja migran yang selama ini dikenal sebagai pejuang devisa negara.
Jigus mengatakan, Kabupaten Cirebon merupakan salah satu kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pasalnya bermigrasi bekerja ke luar negeri merupakan suatu hak bagi masyarakat Kabupaten Cirebon untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan layak.
Jigus menyebutkan, pada tahun 2025 tercatat sebanyak 8.803 pekerja migran asal Kabupaten Cirebon akan diberangkatkan ke luar negeri. Jumlah tersebut dinilai memiliki dampak ekonomi yang besar bagi daerah.
“Tadi juga sudah dikalkulasikan, kalau misalkan satu orang rata-rata mengirim ke Cirebon sekitar Rp5 juta, berarti dikali sekitar 8.000 orang, uang yang berputar di Kabupaten Cirebon bisa mencapai sekitar Rp400 miliar sampai Rp500 miliar,” jelasnya.
Menurut Jigus, besarnya potensi perputaran uang tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon.
Meski demikian, ia mengakui masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah daerah, terutama dalam hal pembinaan dan pendampingan bagi pekerja migran setelah kembali ke tanah air.
“Tapi masih ada PR daripada kami Kabupaten Cirebon. Harapannya nanti ada pelatihan atau pembinaan, terutama literasi keuangan, agar setelah mereka berangkat ke luar negeri, uang yang dihasilkan tidak habis begitu saja,” ujarnya.
Ia juga menyinggung jargon yang kerap muncul di tengah masyarakat terkait pekerja migran. “Ada jargon berangkat jadi pekerja migran, pulang jadi juragan. Nah ini yang kita harapkan. Harapannya setelah mereka berangkat, minimal bisa menyejahterakan keluarganya sendiri,” tegas Jigus.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon yang ingin bekerja ke luar negeri harus dengan bekal kondisi fisik yang sehat, mental yang kuat dan memiliki kompetensi yang cukup serta tidak mudah terpengaruh untuk menjadi PMI yang ilegal.
“Perlu saya ingatkan kembali kepada para pelaku usaha perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia agar dalam melakukan proses penempatan harus sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” katanya. (Ghofar)











































































































Discussion about this post