KAB. CIREBON (FC).- Banyaknya musibah yang melanda beberapa daerah, salah satunya Kabupaten Cirebon, sehingga perayaan malam pergantian tahun atau dihimbau untuk tidak dirayakan secara berlebihan.
Melihat kondisi tersebut, Bupati Cirebon, Imron telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor: 300/45/Satpol PP tentang Kesiapsiagaan Masa Libur Perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Cirebon.
Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 400.6.1/9548/SJ tentang, Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah pada saat Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
Serta Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 186/PT.10.11.02/SATPOL PP, dalam rangka memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat pada saat libur suasana perayaan Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
Bahkan Surat edarah (SE) tersebut ditandatangai langsung oleh Bupati Cirebon, H Imron pada Senin 29 Desember 2025 yang ditunjukan kepada para perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, para camat, kuwu, lurah, pengelola tempat hiburan dan seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon.
Dalam isi surat edaran tersebut, masyarakat diminta memberikan empati kepada masyarakat yang terkena musibah serta merayakan Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 secara sederhana, tertib, aman, dan bertanggung jawab.
Kemudian, menghimbau semua pihak agar tidak menyelenggarakan pesta kembang api pada perayaan Hari Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 di seluruh wilayah Kecamatan/Desa, tidak menggunakan kembang api berdaya ledak tinggi, petasan dan sejenisnya, serta alat atau bahan lain yang menimbulkan kebisingan, potensi bahaya kebakaran, dan gangguan ketertiban umum.
Dalam edaran tersebut Bupati mengimbau untuk perayaan Tahun Baru 2026 dilaksanakan dengan kegiatan keagamaan (Do’a bersama, Istighosah, dan lain-lain).
Selanjutnya melakukan pengawasan bersama unsur TNI, Polri dan perangkat daerah terkait, serta mengambil langkah-langkah preventif dan persuasif. Serta mensosialisasikan Surat Edaran ini kepada masyarakat.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Soko Guruning Gemi mengatakan, pihaknya bersama Polresta Cirebon akan melakukan patroli untuk memantau beberapa pusat keramaian pada malam pergantian tahun atau tahun baru.
“Kita akan patau pusat keramaikan yang ada di Sumber, Weru, Kedawung, Beber (Gronggong), Palimanan, Ciledug dan tempat-tempat yang biasa dijadikan perayaan malam peegantian tahun,” kata Soko sapaan akrabnya, Senin (29/12).
Selain itu, kata Soko, Satpol PP sendiri, telah menyiapkan 20 personel untuk melakukan kegiatan pengamanan di sejumlah titik tersebut. “Ini fokus pengamanan malam tahun baru. Surat perintah sudah dibuat. Kita siapkan 20 personel, itu di luar personel yang jaga di pos,” katanya. (Ghofar)











































































































Discussion about this post