KUNINGAN, (FC).- Mewujudkan salah satu misi Universitas Kuningan (Uniku) dalam pengabdian kepada masyarakat. Uniku menjalin kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Kuningan.
Selain MoU, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS/MoA) antara Fakultas Hukum (FH) Uniku dengan kedua lembaga tersebut. Acara penandatanganan berlangsung di Gedung Student Center Iman Hidayat Uniku, Selasa (13/10).
“Alhamdulillah hari ini sudah dilakukan ceremonial penandatanganan MoU antara Universitas Kuningan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan. Tentu kegiatan ini secara ceremonial hanya merupakan starting point atau titik tolak untuk secara kelembagaan kita bahu-membahu bekerja sama dalam rangka mendongkrak kualitas sistem dan budaya pemilihan, baik pemilu ataupun pilkada, di Kabupaten Kuningan,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Z. Fauzi, dalam sambutannya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua BPSK Kabupaten Kuningan, Acep Tisna Sudrajat, menyampaikan kerja sama ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan BPSK dalam hal perlindungan konsumen.