KUNINGAN, (FC).- Petugas UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan berhasil menangkap dan mengevakuasi ular jenis King Kobra dengan panjang sekitar 4 meter di rumah warga di Desa Gewok Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan.
Informasi dihimpun, pemilik rumah bernama Yayan melaporkan kepada UPT Pemadam Kebakaran Kuningan sekitar pukul 20.15 WIB pada Sabtu (1/2/2025).
Petugas tiba di lokasi sekitar 21.15 WIB dan langsung melakukan eksekusi yang berlangsung sekitar 40 menit.
Ular diketahui pemilik rumah ketika hendak memasukan motor ke dalam rumah. Pemilik rumah melihat ada ular di bawah mobilnya.
Dia langsung menutup pintu garasi serta meminta bantuan warga untuk menangkap.
Namun mengetahui ular cukup besar, warga tidak ada yang berani menangkap.
Mereka kemudian menghubungi petugas Damkar untuk melakukan evakuasi.
Kemudian petugas Damkar datang sebanyak 5 orang dan melakukan evakuasi ular jenis King Cobra tersebut.
Kepala UPT. Damkar Kuningan Andri Arga Kusumah mengimbau agar warga tidak membiarkan tumpukan bahan bangunan, bekas sampah atau membiarkan halaman kotor atau lembab.
Sebab akan mengundang ular untuk singgah di Lokasi-lokasi tersebut.
“Untuk menghindari ular masuk rumah, ada tips yang bisa digunakan seperti cairan wewangian, atau obat nyamuk semprot atau wewangian yang menyengat. Karena hewan melata seperti ular, kalajengking, lintah dan lainnya tidak menyukai bau yang menyengat,” ujar Andri.
Sementara itu, Yayan pemilik rumah berterima kasih kepada petugas Damkar yang telah mengevakuasi ular tersebut.
Baginya, tanpa ada petugas Damkar, maka tidak ada yang berhasil mengevakuasi ular tersebut. (Ali)
Discussion about this post