Penghargaan dalam Gaming Creator Awards terdiri dari Content Creator of the Year, Streamer of the Year, VOD Creator of the Year, Social Media Star of the Year, dan Breakout Creator of the Year. Sedangkan Esports Awards mencakup Esports Team of the Year, Esports Pro Player of the Year, Esports Coach of the Year, Esports Performance of the Year, dan Esports Game of the Year.
Nantinya, pemenang akan ditentukan berdasarkan kombinasi antara nominasi dari penggemar, analisis kuantitatif, dan penjurian oleh panel. Para pelaku industri seperti kenamaan seperti Blizzard, Moonton, Riot Games, Team Secret, termasuk Singtel, Telkomsel, serta organisasi esports nasional dari berbagai negara, akan menjadi bagian dari panel yang bertanggung jawab dalam memberikan penilaian. Momen penganugerahan dari SuperGamerFest Awards sendiri akan dilakukan pada 12 Desember 2020.
“Telkomsel sangat antusias menantikan penyelenggaraan SuperGamerFest 2020 dan SuperGamerFest Awards. Kami pun sudah menyiapkan platform Dunia Games dan MAXstream yang akan mendukung penuh acara tersebut dengan menghadirkan siarannya secara langsung bagi seluruh insan komunitas gaming di Indonesia. Keterlibatan Telkomsel dalam SuperGamerFest 2020 menjadi bagian dari komitmen perusahaan sebagai leading digital telco company di Indonesia untuk mengembangkan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh penjuru negeri, sekaligus mendukung kemajuan industri esports dan gaming di Tanah Air secara menyeluruh,” pungkas Nirwan.
Penggemar esports di Indonesia dapat menunjukkan dukungannya terhadap kreator konten gaming dan pelaku esports profesional kebanggaan negeri dengan mengajukan nominasi untuk 10 kategori yang ada.
Batas waktu pengajuan nominasi sendiri akan ditutup pada 22 November 2020. Pengajuan nominasi pada SuperGamerFest Awards dapat dilakukan secara daring dengan mengakses www.pvpesports.gg/SuperGamer2020. (Andriyana)












































































































Discussion about this post