KAB.CIREBON, (FC).- Polemik program makan bergizi gratis (MBG) kembali mencuat di wilayah timur Kabupaten Cirebon. Sejumlah spanduk tuntutan dipasang di titik strategis oleh tokoh masyarakat, Raden Hamzaiyah, yang menyoroti masih beroperasinya dapur SPPG tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Hamzaiyah menegaskan, seluruh dapur SPPG wajib mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dari pemerintah pusat, termasuk kewajiban memiliki IPAL sebagai syarat dasar operasional.
“Kami meminta keadilan. Banyak dapur sudah ditutup karena tidak ada IPAL, tapi di Waled masih ada yang beroperasi tanpa IPAL. Ini jelas tidak adil,” ujarnya, Sabtu (2/5).
Ia mengungkapkan, secara nasional terdapat sekitar 1.720 dapur SPPG yang telah ditutup karena tidak memenuhi ketentuan. Namun di Kecamatan Waled, masih ditemukan dapur yang belum memiliki IPAL dan diduga belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tetapi tetap beroperasi.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan dugaan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan program. Ia menilai, peran masyarakat menjadi penting untuk mengawal agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.
“Kami mengedepankan keterbukaan. Kalau tidak disuarakan masyarakat, pelanggaran ini bisa saja tidak terungkap,” katanya.
Hamzaiyah juga mengingatkan agar program MBG yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Program ini baik, jangan sampai dikotori kepentingan tertentu. Kami hanya menuntut keadilan,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas dengan menutup sementara dapur yang belum memenuhi persyaratan, sebagaimana telah dilakukan di wilayah lain.
“Kalau tidak memenuhi syarat, harus ditutup sementara sampai sesuai aturan,” pungkasnya. (Nawawi)














































































































Discussion about this post