KAB. CIREBON, (FC).- Belasan tempat prostitusi Jongor yang berada di pinggir Sungai Kalijaga, Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon yang konon telah ada sejak 24 tahun silam ini, akhirnya digusur oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon, Rabu (8/7).
Pembongkaran yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon mengunakan alat berat dan mendapat pengawalan ketat dari petugas TNI dan Polri. Pengusuran tempat pelacuran yang berkedok warung kopi ini berjalan mulus tanpa ada perlawanan dari para pemilik warung remang (Warem).
Bupati Cirebon H. Imron Rosyadi yang ikut memantau pelaksanaan penggusuran lokalisasi Jongor, mengatakan pembongkaran tempat prostitusi yang berdiri diatas sepadan sungai jelas merupakan bangunan ilegal.
“Bangunan-bangunan dijadikan warung remang-remang dan rumah bordir yang menyediakan pekerja sek komersial (PSK). Rata-rata mereka bukan masyarakat Kabupaten Cirebon namun pendatang,” kata Bupati Imron.
Masyarakat sekitar sudah sangat gerah dengan lokasi esek-esek tersebut. Pasalnya transaksi tidak hanya terjadi di malam hari, siang hari bolong pun transaki syahwat tetap berjalan.
“Ada 14 bangunan warung remang- remang dan rumah bordir ilegal yang digunakan sebagai kawasan penyedia jasa sek,” ujar Bupati.













































































































Discussion about this post