“ Pihak kecamatan dan Pemdes Mundu Pesisir telah melakukan langkah persuasif sebelumnya,” kata Camat Mundu.
Di lokasi tersebut, kata Camat, sebelumnya sudah dilakukan razia beberapa kali dan memang terbukti dengan diamankannya beberapa PSK dan lelaki hidung belang, para pemilik warung dan rumah bordir dilokasi tersebut juga sudah dilakukan pendataan dan kesepakatan.
“Kami sudah memberikan waktu 3 hari sebelum pembongkaran untuk membenahi isi rumah atau warung tersebut, mereka juga sudah menandatangani pernyataan siap untuk dilakukan pembongkaran oleh petugas hari ini,” tegasnya.
Dalam proses pembongkaran, petugas menemukan sejumlah fakta dilapangan, dari mulai adanya oknum yang mengutip uang sewa kepada pemilik warung, adanya obat kuat dan alat kontrasepsi yang dijual pemilik warung, hingga fakta bahwa belasan warung remang-remang yang menjalankan praktik prostitusi itu berdiri di atas lahan milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). (Nawawi)












































































































Discussion about this post