KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menjalin kerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) terkait penataan infrastruktur jaringan telekomunikasi di wilayah Kabupaten Kuningan.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani di Pendopo Bupati Kuningan, Senin (9/3/2026).
Menindaklanjuti kerja sama tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan, Putu Bagiasna, menjelaskan secara teknis rencana penataan jaringan kabel internet yang selama ini dinilai semrawut di sejumlah ruas jalan protokol.
Menurut Putu, salah satu tujuan utama MoU tersebut adalah merapikan jaringan kabel internet yang saat ini terlihat tidak tertata dan bahkan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Secara kasat mata kabel-kabel internet ini sudah tidak beraturan dan cenderung membahayakan pengendara. Di Jalan Siliwangi dan jalan protokol saja ada hampir 11 provider yang menggunakan satu tiang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/3).
Ia menjelaskan, banyaknya penyedia layanan internet yang menggunakan satu tiang membuat kabel bertumpuk dan menjuntai sehingga berpotensi membahayakan.
“Bayangkan satu tiang dibebani sekitar 11 kabel provider. Akibatnya kabel terlihat mendoyot dan itu yang berbahaya bagi pengendara. Karena itu akan dilakukan penataan agar kabel bisa lebih rapi,” jelasnya.
Selain merapikan kabel yang ada saat ini, Pemkab Kuningan juga berencana menerapkan sistem ducting, yaitu jaringan kabel yang ditanam di bawah tanah seperti yang telah diterapkan di sejumlah daerah lain.
Menurut Putu, pembangunan ducting akan dilakukan oleh pihak APJATEL bersama para penyedia layanan internet, sementara pemerintah daerah berperan dari sisi pengaturan teknis karena jaringan tersebut memanfaatkan ruas jalan milik pemerintah.
“Pembangunannya tetap dilakukan oleh APJATEL dan para provider. Kami dari pemerintah daerah mengatur dari sisi teknis karena jalannya milik pemerintah,” katanya.
Dalam skema tersebut, sekitar 11 penyedia layanan internet seperti Indihome, Biznet, CBN, LinkNet dan lainnya nantinya akan menggunakan jalur ducting yang sama.
Selain penataan infrastruktur jaringan, kerja sama ini juga berpotensi memberikan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan bahu jalan atau aset milik pemerintah daerah.
“Pemanfaatan bahu jalan itu nantinya akan dikenakan retribusi sesuai ketentuan melalui Surat Ketetapan Retribusi Daerah,” ujarnya.
Putu menyebut tahap awal penataan akan difokuskan pada beberapa ruas jalan protokol di pusat kota.
Di antaranya Jalan Siliwangi dari perempatan Cijoho hingga Taman Kota, kemudian dari Cijoho menuju kantor DPRD, dari Taman Kota menuju Cigadung, serta dari Cijoho hingga Cirendang.
Ia menambahkan, pelaksanaan teknis penataan jaringan tersebut diperkirakan mulai dilakukan setelah Lebaran dengan tahap awal berupa perapihan jaringan oleh para penyedia layanan.
“Setelah Lebaran akan mulai dilakukan perapihan. Nantinya kemungkinan akan ada pembongkaran di bahu jalan atau trotoar untuk pemasangan ducting, tetapi setelah selesai akan dikembalikan seperti kondisi semula dengan pengawasan dari kami,” katanya.
Menurut Putu, program penataan jaringan kabel internet ini akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan di berbagai ruas jalan lainnya di Kabupaten Kuningan.
Selain meningkatkan keamanan pengguna jalan, langkah tersebut juga diharapkan dapat memperbaiki estetika kota serta menata infrastruktur telekomunikasi secara lebih terintegrasi.(Angga)












































































































Discussion about this post