KAB. CIREBON, (FC).- Masyarakat Desa Babakan Gebang geram melihat banyaknya provider yang tidak jelas masuk ke wilayah pedesaan.
Pasalnya, provider memasang kabel tidak menggunakan tiang kabel sendiri, namun menumpang pada tiang-tiang yang ada, baik tiang listrik maupun tiang telepon dan memanfaatkan tiang lainnya.
Diduga provider tersebut ilegal, sehingga warga meminta pihak berwenang untuk menertibkannya karena dinilai mengganggu aktivitas masyarakat.
Salah seorang tokoh pemuda asal Desa Babakan Gebang, Sandy mengungkapkan, awalnya kehadiran provider masuk ke pemukiman, masyarakat menyambut bahagia karena masyarakat pedesaan bisa melek teknologi dengan adanya internet masuk desa.
Akan tetapi lambat laun seiring banyaknya provider-provider lainnya yang ikut juga masuk ke pedesaan. Hal itu membuat masalah baru bagi masyarakat.
“Semakin banyaknya provider yang masuk membuat tiang listrik maupun tiang telepon kini terlihat sangat semrawut karena banyaknya kabel internet yang terpasang secara menumpuk tak beraturan,” paparnya kepada FC, Senin (1/7).
Lanjut Sandy, beberapa provider mungkin mereka sudah mengantongi izin resmi seperti rekanan dari PT Telkom dan juga rekanan dari PT PLN.
Akan tetapi seiring waktu banyak juga provider yang masuk ke desa dan menumpang ke tiang telepon maupun tiang listrik, sehingga pemandangan semrawut pun terlihat di sepanjang jalan.
Belum lagi ketika mereka melakukan pemasangan jaringan, dimana material yang akan dipasang mereka mengganggu jalan, sehingga dirasa sangat mengganggu aktivitas masyarakat.
Juga mengganggu aktivitas perekonomian masyarakat sekitar, terlebih lagi saat ini banyak provider lain berdatangan.
“Kalau kita sebagai masyarakat hanya antisipasi saja, sekarang saja baru lima provider tapi sudah sangat semrawut, apalagi kalau ada provider lain ikut masuk lagi, bagaimana nantinya,” terangnya.
Menurut Sandy, untuk mengantisipasi hal yang lebih semrawut kedepannya, warga meminta kepada instansi terkait, Diskominfo, Satpol PP atau lainnya, agar bisa menertibkan kabel-kabel provider yang belum jelas dokumen perizinannya dan hanya memumpang ke ting-tiang yang ada.
Selanjutnya, untuk provider yang akan masuk ke pedesaan diharapkan selain memiliki dokumen perizinan yang resmi, juga harus membuat kesepakatan bersama.
Terutama dengan pemangku wilayah, agar mereka mendirikan tiang sendiri atau gabungan beberapa provider dan dibuatkan jalur yang lebih rapih agar tidak terlihat semrawut.
“Ini baru beberapa provider saja sudah kelihatan semrawut, bagaimana kalau masih banyak lagi provider yang masuk lagi, jadi kami atas nama warga minta adanya penertiban,” harapnya.
Sementara, Kuwu Desa Babakan Gebang, Yeni mengungkapkan, memang diakui kondisi kabel-kabel provider yang ada saat ini kondisinya sangat semrawut.
Bahkan warga juga ada yang melaporkan ke pemdes, maka setelah adanya aduan masyarakat untuk provider yang akan masuk diminta komunikasi dengan pemdes.
Pemdes bisa mengizinkan masuk ke desanya, namun meminta agar memiliki tiang jaringan sendiri, karena melihat kondisi kabel jaringan yang ada saat ini sangat semrawut.
Kata Yeni, pada dasarnya sebagai pemdes mendukung adanya internet masuk desa, karena membuat warga melek teknologi.
Apalagi saat ini Desa Babakan Gebang masuk perkotaan, sehingga masyarakat juga butuh kehadiran provider yang bersaing harga dan kualitasnya.
“Beberapa waktu lalu ada provider datang, dan kami dari pemdes mengizinkan, asalkan punya tiang untuk kabel jaringan sendiri agar tidak semrawut, selain itu juga ada kompensasi per dusun diberi jaringan internet gratis dua titik,” ungkapnya. (Nawawi)