KAB.CIREBON, (FC).- Kekesalan warga terhadap kerusakan jalan di jalur Mertapada–Munjul hingga Gumulung Tonggoh, Kabupaten Cirebon, akhirnya memicu aksi unjuk rasa di Kantor Kecamatan Astanajapura, Selasa (12/5).
Aksi bertajuk “Rakyat Melawan, Rakyat Menggugat” itu dilakukan sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan jalan yang selama bertahun-tahun rusak tanpa perbaikan permanen.
Warga menilai kondisi jalan berlubang dan rusak parah tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Koordinator aksi, Alip, mengatakan jalan tersebut merupakan akses vital bagi aktivitas ekonomi maupun pendidikan warga sehingga seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Jalan adalah urat nadi perekonomian dan mobilitas masyarakat. Jangan sampai pemerintah terus abai terhadap kerusakan jalan yang bisa memicu kecelakaan,” tegasnya.
Menurut Alip, ruas jalan Mertapada–Gumulung telah mengalami kerusakan selama kurang lebih 10 tahun tanpa penanganan serius.
Kondisi itu membuat warga mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mengelola anggaran infrastruktur daerah.
“Rakyat berhak menggugat ketika kebutuhan dasar masyarakat tidak dipenuhi,” ujarnya.
Kekecewaan warga juga dituangkan melalui sejumlah spanduk sindiran yang dipasang di sepanjang jalan rusak.
Salah satu spanduk yang terpasang di dekat perlintasan kereta api bertuliskan “Selamat Datang di Jalan Seribu Lobang”.
Warga menilai langkah perbaikan baru terlihat setelah muncul rencana aksi demonstrasi. Namun masyarakat berharap pemerintah tidak hanya melakukan tambal sulam, melainkan perbaikan permanen melalui betonisasi.
“Jangan hanya diperbaiki sementara. Kami ingin ada pembangunan permanen supaya kerusakan tidak terus berulang,” kata Alip.
Aksi warga berakhir tanpa kepastian setelah tidak ada pejabat terkait yang menemui massa aksi untuk memberikan penjelasan mengenai tuntutan mereka.
Meski demikian, masyarakat mengaku akan terus menunggu komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk memperbaiki jalur penghubung antarwilayah tersebut secara permanen. (Nawawi)















































































































Discussion about this post