KOTA CIREBON, (FC). – Ditangkapnya selebgram Syifa Angel akibat mengkonsumsi narkoba oleh Polresta Bali pada Rabu (6/1) lalu, membuat ramai pemberitaan akhir-akhir ini.
Selain itu diketahui belakangan ini selebgram cantik tersebut mengkonsumsi narkoba jenis baru yaitu bernama P- Flouro Fori, dengan barang bukti yang diamankan 4 butir dan 3 pecahan tablet P-Floro Fori dengan berat bersih 1,90 gram.
Menurut data yang dihimpun tim FC, narkoba jenis baru ini mempunyai efek lebih parah dari ekstasi.
Selain itu bila digunakan dengan dosis yang tidak tepat, maka akan menyebabkan rasa marah, kecemasan, halusinasi, dan tidak bisa tidur.
Untuk mengantisipasi peredaran narkoba jenis baru tersebut terkhususnya di Kota Cirebon, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota akan memperketat penyelidikan. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reserse Narkoba IPTU Muhammad Ilham.
“Yang pasti kami dari Satresnarkoba akan memperkuat penyelidikan, hal ini sebagai upaya mencegah masuknya narkoba jenis baru ke Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota,” kata IPTU Muhammad Ilham kepada FC, Kamis (28/1).
Baca juga: Selama Tahun 2020, Satresnarkoba Polres Ciko Ungkap 122 Kasus
Kasat Narkoba muda ini mengungkapkan akan melakukan koordinasi dengan bagian terkait, terkhususnya bagian labfor.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan bagian labfor dan juga bagian terkait lainnya untuk mencegahbdan mengetahui kandungan dari narkoba jenis baru tersebut,” ungkapnya.
IPTU Muhammad Ilham memaparkan, sampai saat ini di wilayah hukum Polres Cirebon Kota belum ditemukan narkoba jenis P-Floro Fori, dan masih didominasi oleh sabu-sabu.
“Untuk di wilayah hukum Polres Cirebon Kota sendiri belum ada narkoba jenis tersebut,” paparnya.
Kasat Narkoba menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terjerembab oleh obat-obatan terlarang, karena sangat berbahaya.
“Jangan sampai masyarakat terjerumus pada narkoba, karena untuk melindungi kesehatan diri sendiri, saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk memerangi narkoba,” tandasnya. (Sakti)