KOTA CIREBON, (FC). – Pandemi Covid-19 yang sedang mewabah sejak Maret 2020, tak menyurutkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota melakukan tugasnya memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) IPTU Muhammad Ilham mengatakan, selama tahun 2020 Satresnarkoba telah mengungkap 122 kasus Narkoba.
“Berkat kerja keras Satuan Reserse Narkoba kita berhasil mengungkap kasus sebanyak 122 kasus narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” kata IPTU Muhammad Ilham kepada FC, Senin (25/1).
Kasat Narkoba melanjutkan, barang bukti yang diamankan ada dari berbagai macam diantaranya sabu-sabu, gorilla, dan obat-obatan lainnya.
“Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba diantaranya sabu-sabu, gorilla, dan obat-obatan terlarang lainnya,” lanjutnya.
Satuan Reserse Narkoba sendiri sudah menangkap setidaknya 148 orang tersangka selama tahun 2020 yang terlibat dengan kasus narkoba.
“Dari 122 kasus narkoba tersebut, kita amankan sebanyak 148 orang tersangka,” jelasnya.
IPTU Muhammad Ilham mengungkapkan, untuk pada awal tahun 2021 sendiri, pihaknya telah mengungkap sebanyak 9 kasus narkoba.
“Untuk awal tahun ini kita sudah mengungkap 9 kasus narkoba, ini merupakan hasil kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota,” ungkapnya.
Kedepannya, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota akan terus berjuang melawan narkoba, dan bekerja lebih keras lagi.
“Pastinya kita akan bekerja lebih keras lagi, hal ini demi masyarakat Kota Cirebon, selain itu juga karena kita dalam masa pandemi tentunya tetap menjalankan protokol kesehatan,” tuturnya.
IPTU Muhammad Ilham berharap agar masyarakat menjauhi narkoba, terutama dengan kaula muda atau biasa disebut kaum milenial.
“Untuk masyarakat saya menghimbau untuk jauhi narkoba, terkhusus nya kaum milenial karena mereka generasi bangsa, selain itu juga demi keselamatan diri sendiri dan keluarga,” tandasnya. (Sakti)