KOTA CIREBON, (FC).- Recofusing anggaran atau istilah halusnya penyesuaian, kembali harus dilakukan Pemkot Cirebon. Angka Rp109 miliar akan diambil dari dinas-dinas guna penanggulangan pandemi Covid-19.
Penyesuaian ini juga atas instruksi dari pemerintah pusat, mengingat pandemi Covid-19 belum juga berakhir.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon Syaroni menyampaikan, dengan penyesuaian ini sejumlah proyek tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2021 ini.
Termasuk proyek yang ada dalam visi Walikota Wakil Walikota Cirebon, seperti pembangunan Lapangan Kebumen.
“Dinas kita termasuk yang tertinggi terkena penyesuaian anggaran ini, sedikitnya 35 persen. Nanti kita akan inventarisir mana saja proyek yang akan ditunda,” jelasnya kepada FC, Kamis (28/1).
Untuk kegiatan strategis yang sudah dilaksanakan DPUPR tahun 2020, sedikitnya ada empat kegiatan. Dan sejumlah pekerjaan ada yang belum diselesaikan dan masih dikerjakan.
Seperti penataan Alun-alun Kejaksan, pengerjaannya butuh waktu tambahan untuk diselesaikan. Karena anggaran dari provinsi baru turun.
Kemudian, penataan trotoar dan drainase di Jalan Siliwangi serta Kartini yang masih harus dilakukan penyempurnaan. Karena ada beberapa hal yang harus diperbaiki.
Proyek ini dari sisi volume sudah selesai, tapi karena ada item pengerjaan yang harus diperbaiki, pihaknya memberi waktu pemeliharaan selama enam bulan. Dan Ini masih tanggung jawab kontraktor.
“Dua kegiatan pengerjaan yang belum diselesaikan tahun 2020 karena terjadi realokasi anggaran yaitu, penataan Alun-alun Kebumen dan lanjutan pembangunan gedung perdagangan DPKUKM. Pembangunan gedung perdagangan di DPKUKM tidak bisa dilanjutkan karena terjadi refocusing anggaran. Akibatnya beberapa item belum dikerjakan, seperti item lift dan finishing lantai,” ungkapnya.
Baca juga: Anggaran Tahun 2021 Bakal Kena Recofusing Lagi
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Watid Syahriar mengatakan, sejumlah proyek yang belum diselesaikan di tahun 2020 harus jelas penyebabnya.
Harus ada evaluasi, pekerjaan yang belum selesai dan apa saja yang kendala keterlambatan pengerjaan proyek.
“Ada beberapa pekerjaan yang belum selesai tahun 2020 dan harus diselesaikan di tahun ini. Seperti pengerjaan Alun-alun Kejaksan dan penataan trotoar dan drainase di Jalan Siliwangi dan Kartini,” ungkapnya.
Terkait ketersediaan anggaran di DPUPR, Watid menyebut, selama tiga tahun terakhir anggaran proyek pembangunan fisik mengalami penurunan anggaran cukup besar. Hal itu sangat berdampak pada pengerjaan dan penyelesaian proyek pembangunan.
Mengatasi hal itu, Komisi II DPRD mengusulkan kepada Dinas PUPR untuk mencari peluang anggaran dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Seperti pekerjaan pembersihan saluran belum bisa dikerjakan karena tidak ada anggaran. Karena itu, pasti berdampak menimbulkan banyak terjadi genangan, kalau tidak mau disebut banjir,” ucap Politisi Partai Nasdem ini.
Proyek penataan trotoar dan drainase di Jalan Siliwangi dan Kartini juga menjadi sorotannya yang belum selesai 100 persen.
Menurut Watid, pembiayaan trotoar baru sekitar 98,2 persen dari total anggaran sebesar Rp10 miliar. Sehingga diharapkan di masa pemeliharaan enam bulan ke depan penyempurnaan proyek tersebut bisa diselesaikan.
“Memang diakui oleh Dinas PUPR secara konstruksi, proyek trotoar masih belum baik. Untuk itu diharapkan enam bulan masa pemeliharaan ke depan bisa selesai. Artinya masih 2 persen yang belum dibayarkan, atau sekitar Rp2 miliar,” pungkasnya. (Agus)
















































































































Discussion about this post