KUNINGAN, (FC).- Bertempat di aula Desa Nanggela, Kecamatan Mandirancan, Pemerintah Desa Nanggela menggelar kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Perangkat Desa Nanggela Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan. Hadir dalam kegiatan ini dari unsur Muspika Mandirancan, anggota BPD dan para undangan lainnya.
Sejumlah perangkat desa mengikuti pelantikan perangkat desa berdasarkan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) Pemerintah Desa yang baru, 2 diantaranya adalah perangkat desa yang baru, dan sisanya adalah perangkat desa lama yang dikukuhkan kembali.
Kepala Desa Nanggela, Daman saat diwawancara FC usai acara pelantikan menyampaikan ucapan selamat kepada Aparat Desa yang dilantik, sebagai Kepala Desa dirinya berharap agar kinerja masing-masing aparat desa semakin meningkat dan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Desa Nanggela Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan adalah desa yang terletak di sebelah utara Kabupaten Kuningan, tepatnya di perbatasan antara Kabupaten Cirebon (Desa Sidawangi dan Desa Matangaji) dan Kabupaten Kuningan (Desa Nanggela).
“Alhamdulillah, pelantikan berjalan sukses tanpa ekses, ada 2 Aparat Desa yang baru yakni Kadus Wage dan Kadus Kliwon yang dijabat oleh saudara Arifin dan Siska,” ujar Daman.
Daman berharap dengan dikukuhkannya kembali perangkat desa Silebu, pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih optimal.
Dan untuk dua Kadus yang baru berharap dapat menjalankan tugasnya melayani masyarakat sebagai aparat desa sesuai tupoksinya masing-masing.
“Karena ini adalah pelayanan untuk masyarakat, aparat desa harus siap 24 jam dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Daman.
Diharapkan dengan pelantikan ini, Desa Nanggela semakin maju, apalagi dari infomasi yang dimiliki FC sesuai lampiran Peraturan Bupati Nomor 87 tahun 2019 tertanggal 26 Desember 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa (DD) tiap Desa di Kabupaten Kuningan tahun anggaran 2020, Desa Nanggela termasuk dalam kategori Desa Maju.
Desa Naggela di tahun 2020 ini memiliki Pagu Dana Desa terbesar di wilayah Kecamatan Mandirancan yakni sebesar Rp 934.639.000 dengan perincian Alokasi Dasar sebesar Rp 662.806.000, Alokasi Kinerja sebesar Rp 144.096.000, dan Alokasi Formula sebesar Rp 127.327.000. (bambang)











































































































Discussion about this post