ARJAWINANGUN, (FC).- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon melakukan inpeksi mendadak (sidak) sejumlah proyek yang selesai melebihi batas tahun. Salah satunya mendatangi Jembatan Baitulhikmah yang berlokasi di Desa Tegal Gubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Jembatan yang menelan dana Rp4,4 milliar tersebut kondisinya pun melengkung. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Suhermanto pun berang dan mengaku kecewa atas hasil pekerjaan tersebut.
“Saya kecewa dengan hasil pekerjaan. Nilainya besar, lalu sudah melewati batas tahun, besinya sudah melengkung. Apakah ini aman buat dilalui kendaraan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto, kepada wartawan, Kamis (20/2).
Kuat tidaknya kondisi jembatan, Hermato mengaku tidak punya kapasitas menjelaskan. Dikatakannya dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil DPUPR, dan meminta penjelasan secara rinci.
Dewan akan mempertanyakan kenapa bisa melengkung, dan apa alasannya pekerjaan dikerjakan melebihi batas tahun.
Discussion about this post