KAB. CIREBON, (FC).- Efeknya dianggap meresahkan, jajaran Polsek Gempol gelar operasi peredaran minuman keras (miras) dengan fokus sasaran miras oplosan yang sering mengganggu ketertiban dan kemanan bahkan menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni melalui Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi Nurwan mengatakan, miras oplosan jenis ciu maupun pabrikan menjadi fokus operasi.
Sebab, menurutnya orang dalam pengaruh alkohol cenderung melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan bahkan tindak kriminal.
“Kita lebih menyasar ke miras. Karena miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun juga banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtimbas lainnya,” ungkap Kompol Rynaldi Nurwan, Senin (4/11).
Operasi penyakit masyarakat termasuk razia minuman keras merupakan sebagai upaya pihak Kepolisian Sektor Gempol, Polresta Cirebon untuk menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Patroli Presisi Macan Kumbang Polsek Gempol melaksanakan operasi pekat di wilayah hukum Polsek Gempol Polresta Cirebon bertempat di warung atau toko milik pria berinisial RH warga Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Disana diamankan miras sejumlah 24 botol besar jenis ciu,” kata Rynaldi.
Operasi Presisi Macan Kumbang ini, lanjut Rynaldi karena sudah banyaknya warga yang bermukim, khususnya di Kecamatan Gempol maupun Kecamatan Palimanan, warga sudah merasa tidak nyaman akibat aktivitas pererdaran mirad jenis ciu.
“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Gempol merupakan arahan Kapolresta Cirebon kepada para Kapolsek jajaran, agar benar-benar melaksanakan kegiatan tersebut. Dengan harapan situasi Kamtibmas Kabupaten Cirebon khususnya Polsek Gempol dalam keadaan aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024,” pungkasnya. (Johan)
Discussion about this post