KAB. CIREBON, (FC).- PPK Kecamatan Greged mengadakan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Tingkat Kecamatan Greged di laksanakan di Aula Kecamatan Greged kabupaten Cirebon.
Turut Hadir Rapat Pleno Panwaslu Kecamatan greged, Pungurus partai tingkat kecamatan, PPS dan PKD se kecamatan Greged.
Hadir juga Muspika Kecamatan Greged dan Perwakilan dari KPU Kabupaten Cirebon. Minggu 4/6
Dalam Tahapan pemilihan umum tahun 2024 pada awal Juni ini memasuki tahapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir, dimulai pada tanggal 1 sampai 2 Juni 2023 di PPS tingkat desa.
Tahapan Pleno Rekapitulasi DPSHP Akhir dan di lanjutkan pada tgl 3 sampe 5 juni 2023 Tahapan pleno rekapitulasi DPSHP Akhir di Tingkat PPK kecamatan.
Sesuai Tahapan yang sudah di tetapkan PKPU nomer 27 tahun 2023,Tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan pemilihan umum
Menurut ketua PPK Kec Greged Heru Santoso, Pelaksanaan Pleno DPSHP Akhir ini merupakan kewajiban serta tugas PPK dalam menyampaikan hasil kerja PPK dalam penyusunan Daftar pemilih pemilu 2024 di kecamatan greged kepada khususnya peserta pemilu.
Heru menambahkan dalam rapat Pleno DPSHP tersebut, sebagai sarana untuk memberi ruang kepada panwaslu kecamatan maupun peserta pemilu dintingkat kecamatan untuk menyampaikan tanggapan serta masukan kepada PPK apabila ada masyarakat yang belum terdata pada proses Tahapan penyusunan Daftar pemilih.
“Poin akhir dalam rapat pleno DPSHP Akhir ini di sepakati dan si syahkan jumlah TPS sebanyak 172 dengan pemilih aktif 43867,” imbuhnya
Dengan di laksanakannya rapat pleno terbuka DPSHP Akhir ini di harapkan menghasilkan Data yang berkualitas, komprehensif, mutakhir dan aktual.
“Di samping itu juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat di kecamatan greged pada pelaksanaan pemilu 2024 yang akan di selenggarakan pada 14 februari 2024 Nanti.pungkasnya. (Hamam)















































































































Discussion about this post