KAB. CIREBON, (FC).- Pihak pengelola operasional Fasilitas Karantina Hotel Pondok 24 (PT Primed,-red), Kamal Putra Pratama memaklumi, perihal penolakan warga setempat yang menolak atas keberadaan lokasi karantina yang berlokasi di kawasan pemukiman karena berbagai faktor.
Terutama khususnya warga yang ketakukan akan adanya paparan virus Covid-19 di wilayah lokasi karantika yang dinilai bisa menyebar ke warga sekitar.
Namun demikian, pihaknya memastikan dan menjamin bahwa lokasi fasilitas karantina dari sisi keamanan dalam penyebaran Covid-19 bisa terjaga dengan maksimal.
“Standar isolasi mandiri di fasilitas ini kami bisa nyatakan dan jaminan paling aman. Karena, mulai dari penerapan sistem dan sisi zonasi terbagi empat yakni zona merah, kuning, hijau dan orange. Zona ini hanya dimiliki pada tatanan manajemen level tinggi dalam formulanya sudah terbukti dengan tahap pengeloaan karanti hingga bisa menekan zero ekposure baik di area internal dan ekternal,” kata Manager Operasional PT Primed, Kamal Putra Pratama kepada wartawan, Senin (23/11).
Putra melanjutkan, pihaknya berjanji tidak akan melakukan operasi sebelum ditemukan kesepakatan antar semua pihak.
Tentunya hal itu dilakukan dalam bentuk menghargai keinginan warga sekitar yang sempat menolak dan keberatan perihal lokasi tersebut dijadikan tempat isolasi mandiri.
Sambil menemukan kesepakatan, pihaknya juga akan menempuh sejumlah proses sambil dijalankannya proses mediasi, komunikasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar agar bisa sama-sama mengerti dalam masa pandemi ini.














































































































Discussion about this post